Ketua DPC KAI Bogor Raya Meminta Kapolresta Bertindak Tegas Terhadap Aksi Preman Di Kota Bogor

Ketua DPC KAI Bogor Raya Meminta Kapolresta Bertindak Tegas Terhadap Aksi Preman Di Kota Bogor

mediacyberbhayangkara.com, BOGOR KOTA – Sejumlah praktisi hukum dan masyarakat perduli hukum menghadiri acara Obras (Obrolan Santai) yang digagas oleh Kantor Hukum BF & Rekan, bertempat di Warung Taman, Kota Bogor pada hari Jum’at, 02 September 2022.

Dalam kesempatan launchingnya acara Obras tersebut, telah dihadiri para peserta dan narasumber dari berbagai unsur diantara dari unsur praktisi hukum, yakni Adv. Ari Indra David, S.H., M.H., selaku Ketua DPC KAI (Kongres Advokat Indonesia) Bogor Raya, Adv. Muhammad Asrul Ramadhan, S H., M.M., selaku Ketua DPC HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Depok Raya dan Adv. Roy Sianipar, S.H., M.H., selaku Managing Partner Kantor Hukum Jawara & Associates.

Sedangkan narasumber lainnya dari unsur masyarakat yakni Padma selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mawar Kota Bogor serta dua orang eks Napi, masing-masing, eks napi LP (Lembaga Pemasyarakatan) Nusakambangan dan Cipinang.

Acara obrolan santai tapi serius dan penuh makna tersebut berjalan lancar dengan pembawa acaranya (MC) yang juga selaku “Presiden Kongkow atau Obras” yakni Advokat Arifin, S.H., M.H., dengan mengusung tema: “Mengungkap Fakta, Menoreh Asa” (dalam issue hukum terkini) dan sub tema: “Meningkatnya Aksi Premanisme di Kota Bogor”.

Adv. Ari Indra David, S.H., M.H., salah satu narasumber, dalam kesempatan acara tersebut mengatakan terkait menikatnya aksi premanisme di Kota Bogor.

“Pertama kami merasa prihatin bahwa saat ini kuta sudah melaksanakan HUT kemerdekaan RI ke-77 yang sudah dicanangkan di awal oleh Bapak Soekarno – Hatta tapi faktanya saat ini ternyata tidak mencapai kemerdekaan itu, kita masih dijajah oleh preman-preman itu, apalagi lokasi aksi preman (tepat) berada di area Istana Bogor dan berdekatan dengan kantor Walikota Bogor, Bima Arya”, terangnya.

“Maka seharusnya aparatur negara ini secara tegas melakukan upaya-upaya, segera untuk menangkap preman-preman atas aksinya tersebut”, harapnya.

“Ketua Paguyuban Pedagang sudah menyebutkan adanya 3 kasus aksi-aksi preman dengan ancaman berkaitan dengan pungli terjadi di Kota Bogor yang dingin dan sejuk ini”, urainya.

“Saya selaku Praktisi Hukum, kebetulan selaku Ketua DPC KAI Bogor Raya, meminta Kapolres (Bogor Kota) untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dan melakukan upaya, kejar, siapa saja pelakunya. Seperti yang dilakukan Presiden Jokowi yang melakukan Sidak di Tanjung Priuk dan meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas, sekarang rapih, artinya harus ada daya tekan dulu, No Viral No. Justice”, tegasnya.

Ketua DPC KAI Bogor Raya menambahkan, “Jadi itu yang harus ditekankan kepada Kapolres (Bogor Kota) untuk segera mengusut tuntas aksi-aksi preman seperti itu, dan mudah-mudahan tidak seperti kita harapkan ada oknum-oknum di belakang preman mendapatkan keuntungan yang tidak prinsif”, tuturnya.

“Kota Bogor harus dikembalikan ke semula sesuai Visi dan Misi yakni “Bersih Indah dan Nyaman” supaya warga nyaman dan turis-turis lokal dan internasional nyaman merasakan keindahan itu”, pungkasnya.

Selepas acara obrolan santai, Kabid Humas Kantor Hukum BF & Rekan, Praktisi Hukum, Advokat Deden Setiawan, S.H., mengatakan terkait acara Obras (obrolan santai) ini, katanya, Insya Allah akan dilakukan serara rutin yang disesuaikan dengan kondisinya.

Lebih lanjut Deden mengungkapkan Visi, Misi dan Tujuan Obras yang hendak dicapai guna mendorong penegakan hukum dan keadilan.

“Visinya, yakni untuk membangun persatuan dan menggalang solidaritas sesama praktisi hukum bersama masyarakat perduli hukum”, jelasnya.

“Misinya, yakni untuk merespon secara cepat, tepat, cermat dan progresif setiap terjadinya peristiwa hukum terkini baik yang terjadi secara nasional maupun regional terhadap perkara yang bersifat publik maupun privat yang menyita perhatian publik, sebagai wujud sumbangsih para praktisi hukum bersama masyarakat perduli hukum”.

“Tujuannya, yakni untuk menghasilkan suatu solusi yang konstruktif”, pungkasnya.

Laporan : Agus

Tinggalkan Balasan