Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jabar — Komuntias Budi Pekerti mensikapi penyakit masyarakat berupa judi online diera digitalisasi melalui handphone, marak belakangan ini terjadi di negara kesatuan Indonesia khususnya diwilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dimana penduduknya mayoritas adalah muslim, menggelar aksi Ciamis Darurat Judi Online “Seruan Aksi Ciamis Menolak Judi Online” dengan Tagline Ciamis Ngaji Ciamis Ngahiji dan Deklarasi Ciamis Religi bertempat di Alun-Alun Kabupaten Ciamis, Sabtu (6/7/2024).
Ketua Budi Pekerti Dian Budiana menyampaikan kehawatiran tentang maraknya judi online, khususnya di kalangan generasi muda di Kabupaten Ciamis.
“Fenomena ini sangat meresahkan karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Kami dari Budi Pekerti merasa punya kewajiban untuk bergerak dan mengingatkan semua, khususnya para generasi muda di Ciamis,” ujar Dian yang akrab disapa Iyank.
Kata Iyank, dampak dari judi online, sangat mengerikan.Orang yang sudah kecanduan akan melakukan segala upaya untuk memenuhi hasratnya bermain judi online.
“Dampaknya macam-macam, terlilit utang, tabungan habis, harta habis. Percearaian rumah tangga bahkan tetjadi kehilangan nyawa akibat dampak judi online juga tidak sedikit,” papar Iyank.
Iyank mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama berjuang memperbaiki keadaan. Menurutnya, ini adalah pekerjaan rumah bersama bukan hanya komunitas.
“Saya tidak ingin melihat anak cucu kita terjerumus lebih dalam ke dalam masalah ini.Kami komunitas Budi Pekerti akan bergerak meski dengan langkah perlahan.Kami tidak mencari hasil besar, tapi kami ingin mulai berbuat dari yang terkecil,” Jelas Iyank.
Iyank mengapresiasi kinerja Polres Ciamis Polda Jabar yang sudah mengungkap kasus sindikat judi online level internasional baru-baru ini.
“Semoga kepolisian bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas praktik-praktik perjudian tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Iyank menambahkan, Komunitas Budi Pekerti mendorong pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Ciamis untuk turut serta dalam mengantisipasi dan memberantas fenomena judi online ini.
“Semua pihak harus bisa mendukung kegiatan ini demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Saat ditanya media terkait ketidak hadiran Pemkab Ciamis atau perwakilan dan DPRD dalam kegiatan tersebut, Iyank menuturkan, Ketidak hadiran Pemkab Ciamis atau yang memakilinya dan juga DPRD, tentu menjadi pertanyaan bagi kami dan pastinya kami kecewa.
Seharusnya Pemkab Ciamis dan Juga DPRD harus memberikan contoh yang baik dan bisa hadir paling tidak ada yang mewakilinya apalagi acara ini menyangkut dengan kegiatan moral .
Lanjut Iyank, penyakit Judol saat ini sudah sangat meresahkan bangsa ini termasuk di Ciamis. Artinya sinergitas antara Pemkab Ciamis DPRD, tokoh agama dan masyarakat harus terjalin degan sangat baik.
“Dengan ketidakhadiran Pemkab Ciamis dan DPRD melihatkan tingkat kebersamaan dalam bentuk keseriusan untuk memerangi judi online tidak nampak ada di Ciamis. Padahal Presiden, Menko Polholukam, Panglima TNI, Kapolri, DPR RI, Para Gubernur termasuk PJ Gubernur Jabar sudah sepakat bahwa Judi Online harus diberantas,” kata Iyank
Ini menjadi perhatian bagi pemimpin yang akan datang, supaya bisa lebih meningkatkan sinergitas dengan masyarakat khususnya dengan Tokoh Ulama.
Dia membandingkan pemerintahan Ciamis saat ini dengan kepemimpinan saat Dr. H Heridat Sunarya menjadi Bupati Ciamis, jika ada kegiatan seperti ini apalagi menyangkut dengan moral pasti beliau hadir, kalaupun ada giat pemerintahan, paling tidak ada yang diutus untuk mewakilinya, namun apa yang terjadi dengan pemimpin saat ini, hadir tidak, mewakilinya juga tidak nampak, ” kata Iyank dengan nada kesal.
Selain ketidakhadiran Pemkab Ciamis, Iyank menyayangkan ketidak hadiran dari pihak DPRD Ciamis padahal surat sudah dilayangkan.
DPRD Ciamis sebagai wakil masyarakat harusnya melihatkan geliat sinergitas dan keberpihakan dalam memberantas Judol di Kabupaten Ciamis.
Untuk keberimbangan berita Sekda Kabupaten Ciamis Dr. Andang Firman saat diwawancarai media, Minggu (6/72024) mengatakan.
Ketidak hadiran dalam kegiatan tersebut kata Andang, pada Hari Jum’at dan Sabtu sedang ada kegiatan diluar daerah, begitu pula Pj.Bupati Ciamis, dan mudah2han ada yang hadir mewakili kami.
“Pada hari tersebut secara pribadi tidak bisa hadir karena sedang ada acara diluar daerah begitu pula dengan PJ Bupati Ciamis,” singkatnya.
Sementara Sekertaris DPRD Ciamis Drs.Wawan Ruhyat M.M saat dikonfirmasi media melalui sambungan selulernya mengatakan, terkait surat undangan dari komunitas Budi Pekerti kami tidak tahu dan tidak menerimanya, mungkin surat tersebut langsung kepada pa Ketua.
Dijelaskan Wawan, jika ada surat undangan melalui kesekertariatan pasti kami catat dan segera menyampaikannya kepada pimpinan dan nantinya surat tersebut kami disposisikan siapa yang nanti hadir sesuai perintah pimpinan, apakah pa ketua atau yang mewakilinya.
“Pihak kesekretriatan DPRD Ciamis tidak menerima surat undangan dari Komunitas Budi Pekerti, kalaupun ada sesuai perintah pimpinan kami pasti menghadiri secara langsung atau mewakili sesuai disposisi surat,” singkatnya.
Pantauan media, Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Komunitas Budi Pekerti dalam memerangi judi online di Kabupaten Ciamis. Berbagai elemen masyarakat dari para ulama, tokoh masyarakat, unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kemenag Ciamis hingga berbagai komunitas tampak hadir dalam kegiatan tersebut dan menggelar deklarasi dan penandatanganan petisi dan surat kesepakatan bersama pemberantasan judi online.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif.***
Jurnalis: Muhamad Rifa’i