Kepala Desa Bojong Nangka Monitoring Pembagian BST Susulan Tahap 3 di Aula Kantor Desa Bojong Nangka

mediacyberbhayangkara.com_ Gunungputri – Pelaksanaan monitoring/pengamanan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tunai Tahun 2021 Tahap 3 melalui Pos Indonesia di Aula kantor Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/05/2021) di mulai pada pukul 08.00 wib.

Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berhak dinyatakan memperoleh bantuan sosial tunai (Bansos Tunai Tahun 2021) senilai Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) adalah warga yang telah memenuhi persyaratan.

Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir memaparkan, “Bantuan sosial tunai ini di berikan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai”. BST susulan ini di lakukan degan tujuan, agar tidak membludaknya masa yang antri dalam pengambilan uang, pemerintahan desa membuat jadwal secara bertahap, agar warga tidak ramai berkumpul di Aula desa untuk mencegah mewabahnya penyakit Covid 19.

“Ada beberapa persyaratan dalam pengambilan BST tersebut yaitu warga menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli, yang sudah terdata dari pusat dengan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker)” ujar H. Amir

Ia menyebutkan, Bantuan sosial tunai ini di salurkan kepada warga desa Bojong nangka hanya berjumlah 263 orang untuk warga yang telah terdata

Lanjut Kepala Desa H. Amir”Dari hasil pengawasan di kantor desa Bojong nangka, di lokasi secara keseluruhan kegiata teknis Pembagian Bantuan Sosial tunai kepada warganya berjalan tertib dan lancar”.Pungkasnya.

( Yusuf)

Tinggalkan Balasan