Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jabar — 16HAKTP menjadi momentum untuk merefleksikan relevansi nilai kemanusiaan yang termaktub dalam regulasi pemerintah untuk menjamin hak perlindungan dan hak keamanan bagi para perempuan di berbagai lini.
Kampanye 16HAKTP ini sekaligus menjadi gerakan solidaritas kaum perempuan di seluruh dunia, untuk menyuarakan ketidak adilan serta kebobrokan moral manusia dalam menjalankan kode etik kehidupan sosial. Pada hal ini, perempuan menjadi pihak yang paling rentan mendapatkan berbagai bentuk kekerasan, baik secara seksual, fisik, dan psikis.
Melalui aksi dan mimbar bebas yang diselenggarakan PC PMII dan KOPRI Ciamis Pangandaran hari ini, KOPRI menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal keberlangsungan kerja-kerja sosial untuk menekan aksi bejat para predator yang berpotensi muncul di ruang-ruang publik, baik itu dalam sektor pemerintahan, pendidikan formal ataupun non formal, dsb.
Dalam satu kesempatan tersebut, Ketua Kopri Ciamis Pangandaran Sarah Annisya menyampaikan “kami sangat miris atas kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi-jadi, apalagi beberapa kasus terjadi di lembaga pondok pesantren dimana seharusnya pondok pesantren menjadi basis untuk mengukuhkan moralitas keagamaan”. lanjut Sarah mengungkapkan kekesalannya pada pelaku-pelaku kekerasan dan pelecehan seksual yang memiliki title kesalehan tersebut, karena beberapa kali mereka menjadikan istilah “Ta’dzim” untuk mencari peluang pelaksanaan tindakan bejat yang memenuhi hasrat seksual mereka.
Secara garis besar, beberapa kasus memang ditindak secara hukum sampai kepada penanganan trauma healing bagi penyintas, namun sangat disayangkan beberapa kasus mengambil tindakan untuk diislahkan dan dibayar dengan uang kompensasi.
Sarah Annisya berpendapat “Terkait penanganan bagi para penyintas, kita memang tidak bisa memaksakan sejauh mana prosedur yang perlu ditempuh, oleh karena itu hal yang bisa masifkan adalah pemenuhan edukasi untuk membuka mindset masyarakat supaya mendapatkan hak perlindungan dan keamanan sebagaimana mestinya,” tandasnya, Selasa (10/12/12).
Jurnalis: Ahyarudin