Kegiatan Reses II Masa Sidang 2020 -2021 DPRD Propinsi Jawa Barat H. Ricky Kurniawan,Lc

mediacyberbhayangkara.com _ KLAPANUNGGAL BOGOR _ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Jawa barat H Ricky Kurniawan,Lc melaksanakan kegiatan reses II masa sidang  Tahun 2020. Masa reses kedua di tahun 2020 -2021 ini dilaksanakan di Desa Bantarjati kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Bogor Jumat 5 Maret 2021

Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang II tahun 2020 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh 25 konstituen dari yang sebelumnya kurang lebih 100 peserta, hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Konstituen yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu(thermo gun), dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir.dan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya wabah covid-19.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat.kususnya di desa Bantarjati. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan fisik maupun non fisik yang ada di daerah masing-masing.
kegiatan Reses II ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.

H Ricky Kurniawan Lc menyampaikan dalam sidang Reses II kepada masyarakat untuk turut serta menyampaikan aspirasi baik itu pembangunan fisik maupun non fisik karena dari hasil sidang ini kita bisa tau yang diinginkan oleh masyarakat secara langsung,

berkaitan dari beberapa pertanyaan masyarakat ada yang langsung dijawab bahkan ada juga yang akan di musyawarah ditingkat DPRD Provinsi Jawa Barat, tuturnya

Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD propinsi Jawa barat Tahun 2020-2021 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2021

sementara usulan dari kepala desa Bantarjati supena jaya Atmaja menginginkan dengan adanya reses II DPRD provinsi Jawa Barat bisa menjadi jembatan untuk pembangunan didesa Bantarjati terutama yang saya usulkan adalah area parkir kantor desa ,karena sangat sempit dan juga pembangunan kantor desanya, Serta jalan kabupaten, dan saya berharap usulan usulan dari masyarakat desa Bantarjati agar bisa segera terealisasi.tuturnya kepada awak mediacyberbhayangkara.com

(Agus).

Tinggalkan Balasan