Mediacyberbhayangkara.com
Ciamis, Jabar– Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah milik Dinas Perkebunan yang ditempati oleh Sdr. Engkus Kuswa di Lingkungan Karangsari, RT 001 RW 011, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 16.54 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi di bangunan tambahan depan rumah, yang terbuat dari kayu dan GRC. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan pakaian gamis dan kasur, sehingga api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah.
Kronologi Kejadian Menurut keterangan saksi, Sdr. Daris (49), yang saat itu sedang berada di rumah bersama anaknya, awalnya mencium bau asap. Ia mengira ada yang sedang membakar sampah di sekitar rumah. Namun, tidak lama kemudian, ia melihat kepulan asap semakin tebal di depan rumah. Saat keluar, ia mendapati api sudah berkobar di atas pintu rumah. Sontak, ia langsung menyelamatkan anaknya dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang berdatangan segera berusaha memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Dalam waktu sekitar 60 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran.
Saksi-saksi dalam kejadian ini antara lain:
- Sdr. Engkus Kuswa (70), pemilik rumah yang ditempati.
- Sdr. Daris (49), warga setempat yang pertama kali menyadari adanya kebakaran.
- Sdr. Roni Ramdani (45), warga yang turut membantu proses pemadaman.
Tindakan Kepolisian Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Ciamis telah melakukan beberapa langkah, di antaranya:
- Menerima laporan dari warga.
- Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Mencatat keterangan saksi-saksi.
- Melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Meskipun kebakaran ini menghanguskan rumah beserta isinya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni
