mediacyberbhayangkara.com – BOGOR KOTA – Beberapa ruas jalan di tutup dalam pelaksanaan PPKM Mikro, Pembatasan mobilitas masyarakat yaitu jalur yang menju ke tempat berkumpul atau kerumunan, Kota Bogor kembali menerapkan Kebijakan ini, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memantau langsung, Rabu 30/06/2021.
Malam hari ini adalah yang pertama kami melaksanakan pembatasan mobilitas di Kota Bogor pada pukul 21:00 sampai dengan 24:00, berdasarkan hasil evaluasi satgas Covid Kota Bogor dan terlihat ini ruas jalan otista sudah menyepi termasuk jalan protokol utama Kota Bogor yaitu jalan Padjadjaran yang membentang dari warung jambu sampai dengan bundaran ekalosari juga sudah terlihat lengang dan tentunya kita berharap melalui penutupan ini terdapat ada perubahan perilaku masyarakat untuk tetap di rumah kalo tidak darurat silahkan manfaat kan waktu sebelum waktu 21:00.

Dan saat ini tergelar sebanyak 100 Personil dimana setiap titik terdapat Personil gabungan dari TNI POLRI dan Pemerintah Kota Bogor dan kita ingin menjamin bahwa kegiatan kerumunan tidak ada di Kota Bogor dan semua aktivitas pertokoan, perbelanjaan yang sudah tutup pada pukul 21:00 tidak beralih ke tempat kerumunan, ucap Susatyo.
Untuk menekan potensi mobilitas masyarakat di wilayah kami sudah menginformasikan kepada jajaran satgas di kecamatan, kelurahan, RW, RT semua nya untuk turun menghimbaui kepada masyarakat nya untuk tetap di rumah malam hari ini tidak ke mana” istirahat, sehingga Penyekatan ini sebenarnya upaya mendukung apa yang sedang di laksanakan oleh satgas kecamatan, RT RW, Sambungnya.
(Agus).
