Jelang Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Cikoneng Gelar Publikasi dan Dokumentasi

Jelang Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Cikoneng Gelar Publikasi dan Dokumentasi

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikoneng dalam rangka mensukseskan tahapan hajat demokrasi lima tahunan, menggelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan masa tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Panwslu Kec Cikoneng, pada hari Kamis (8/2/2024).

Dalam sambutannya Kusumah yaitu Ketua Panwaslu Cikoneng mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pada pesta demokrasi Pemilu 2024 berlangsung, khususnya dalam menghadapi masa tenang.

Selain itu kata Dia, kegiatan ini dalam rangka mendorong partisifasi para pemilih yang bermartabat dari masyarakat dalam proses pemilihan umum 2024.

“kegiatan ini di laksanakan, juga sebagai bentuk upaya dalam mengevaluasi dalam memaksimalkan kinerja serta memberikan pemahaman terhadap peraturan per undang-undangan, peraturan KPU dan Per Baswalu husus dalam pelaksanaan pemilu dimasa tenang,” kata Kusumah.

“berharap semua peserta pemilu dapat melaksanakan kegiatan masa-masa kampanye dengan tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku. Begitu pula kepada para PKD, PTPS dalam menjalankan aktivitas pengawasannya harus paham serta mematuhi regulasi aturan dan perundang-undangan yang ada baik per KPU maupun per Bawaslu,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Wildan sebagai anggota panwascam Cikoneng, bahwa kesiapan Panwascam Cikoneng beserta PKD dari 9 Desa telah siap untuk mengawal hajatan pesta demokrasi dari mulai tahapan pelaksanaan kampanye, masa tenang hingga selesai pemilu nanti.

Diketahui bahwa tahapan masa tenang itu selama tiga hari, mulai tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024. Dalam masa tersebut, para peserta pemilu harus mentaati peraturan yang ada, diantaranya tidak boleh melakukan kegiatan kampanye atau kegiatan-kegiatan lain yang menjurus pada kampanye di masa tenang, ke dua menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang masih terpasang di masa tenang.

Pada pengawasan masa tenang kata Wildan, Panwaslu Kecamatan Cikoneng akan melibatkan (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Lanjut Wildan, dalam pelaksanaannya PKD maupun PTPS akan menuangkan hasil pengawasan di masa tenang, setiap harinya dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan memasukan data tersebut ke Aplikasi Bawaslu yaitu Siwaslu (Sistem Informasi Pengawas Pemilu) yang langsung online dan terhubung ke Bawaslu RI.

“Hal-hal lain yang disampaikan atau di intruksikan oleh jajaran Pengawas Pemilu ditingkat lebih atas, tentunya akan menjadi Dasar dan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Cikoneng sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

“Berharap dengan rakor publikasi ini, seluruh jajaran Panwascam Cikoneng dan PKD di 9 Desa, dapat memahami segala bentuk peraturan undang-undangan terkait pemilu, sehingga dapat meminimalisir bentuk pelanggaran pada masa tenang sehingga pelaksanaan pemilu di wialyah Kecamatan Cikoneng dapat berjalan dengan aman, lancar, sukses tanpa ekses dan berintegritas,” kata Wildan.

Seusai kegiatan saat ditanya sejumlah awak media terkait pelanggaran yang ada, Ketua Panwascam Cikoneng Kusumah mengatakan, untuk jumlah laporan pelanggaran saat ini dipastikan tidak ada, karena Panwascam, PKD begitu ketat disaat mengawasi aktivitas kampanye yang sedang berlangsung.

Dia menambahkan pada puncak pelaksanaannya nanti yaitu di saat pencoblosan kertas suara seluruh, PKD, PTPS sudah siap guna mengawasi kegiatan tersebut di 173 TPS yang ada di wilayah Panwascam Cikoneng.

“ada 173 TPS tersebar di 9 Desa dan Petugas PTPS dan PKD juga Panwascam sudah siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024,” tandasnya.

Pantauan media hadir dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 tingkat Panwaslu Kecamatan Cikoneng yaitu Ketua Panwascam Kusumah, anggota Herisman, Wildan dan seluruh pengurus Panwascam Cikoneng beserta 9 orang PKD dan perwakilan Insan Pers.
Selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif.***

Jurnalis:Muhamad Rifa’i

Tinggalkan Balasan