Heboh! Seorang Pria Ngamuk di Kejaksaan Negeri Ciamis

Heboh! Seorang Pria Ngamuk di Kejaksaan Negeri Ciamis

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Sekira pukul 15:00 WIB seorang pria dijaga ketat oleh Satuan Polres Ciamis meluapkan kemarahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (6/7/2023).

Dari video berdurasi pendek yang didapat oleh Mediacyberbhayangkara.Com.
pria yang berbadan kekar, berambut plontos, mengenakan pakaian rapih putih disertai dasi dan Jas, berteriak dengan nada ancaman, Dia mengatakan, Dari tadi melihat anak saya, saya tunggu kamu ya, suruh keluar tu, badan aja besar, banci.

Beberapa orang meleurainya, akan tetapi pria tersebut mengindahkanya.
Bahkan pria tersebut dengan lantang melontarkan ancaman.

“Emang dia yang bikin masalah terus. Engga nih saya senang, sudah lama ga bunuh orang, duel ayo, ini badannya besar jagoan dia kali.Saya 60 Tahun boleh kalau adu,” ujarnya.

“Dari tadi melihat anak saya, suruh keluar tu, badan aja besar, banci,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi siapa pria tersebut, yang berbicara lantang, bernada tinggi disertai pengancaman didepan Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis.

Dari informasi yang didapat media, Kejadian tersebut terkait pemanggilan pada kasus finggerprint dimana hasil banding kejaksaan Negeri Ciamis mememangkan kasasinya di Mahakmah Agung(MA) dengan menghukum terpidana baik WH maupun YSM dipenjara ada yang dua tahun dan ada yang tiga tahun(Red) setelah sebelumnya PN Tipikor Bandung memvonis bebas kedua terpidana tersebut.

Pada hari Kamis (6/7/2023) Kejaksaan Negeri Ciamis melayangkan surat pemanggilan yang ke tiga kalinya kepada terpidana WH, adapun WH datang memenuhi undangan tersebut dan langsung dieksekusi oleh pihak kejaksaan Negeri Ciamis.

Mencoba Mediacyberbhayangkara, menghubungi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis Inal Sainal SH, melalui sambungan selulernya secara berulang, akan tetapi Kasi Pidsus tidak menjawab dan melalui pesan WhatsApp juga tidak membalasnya.

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan