Mediacyberbhayangkara.Com
Pangandaran, Jabar –Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.Kedatangannya untuk ber audensi mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN ) bersikap netral dalam konstestasi Pemilihan kepala Daerah Kabupaten Pangandaran di ajang perlehatan pilkada 2024-2029.
Audiensi tersebut diterima secara langsung oleh Sekda Kabupaten Pangandaran Drs.Kusdiana MM didampingi Asda III, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra dan 3 orang lainnya yang dihadirkan langsung untuk membedah pemikiran untuk beraudensi bersama PMII STITNU, Rabu(23/04/2024).
“Tujuan utama dari audensi tersebut adalah mendorong terjalinnya sinergitas ASN Kabupaten Pangandaran dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.Sehingga satu sama lain saling mengingatkan untuk mendorong netralitas ASN serta dapat meningkatkan pemahaman melalui edukasi yang dilakukan oleh Pemkab Pangandaran,” kata Ketua PMII STITNU Najmul Umam.
Kata Najmul Umam, dalam audensi tersebut disampaikan, ada tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis.
Ketiga point penting itu, Pertama PMII mendorong Pemda Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh, kedua PMII mendorong Pemda untuk bekerja sama dengan BAWASLU Pangandaran agar membentuk gugus tugas (Lembaga Independen) khusus terkait pengawasan netralitas ASN dan yang ketiga PMII mendorong Pemda Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di Pangandaran serta menerbitkan Surat Edaran kepada Seluruh jajaran ASN di Lingkup Kabupaten Pangandaran sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan PKPU no 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024., ungkapnya.
Lanjut ketua PMII, tuntutan dan rekomendasi tersebut menjadi harapan terjaganya netralitas ASN dalam demokrasi pilkada di Kabupaten Pangandaran.
“Tuntutan dan rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya Pilkada yang damai dan berintegritas.Karena Netralitas ASN menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Pemda pangandaran meyakini dam mempertimbangkan serius rekomendasi ini demi kebaikan bersama dan kemajuan demokrasi di Kabupaten Pangandaran,” Tandasnya.***
Jurnalis: Ahyarul Fitriadin
