mediacyberbhayangkara.com _ JONGGOL _ Kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tempat di depan Cluster Bukit Rasamala Blok Z, Jonggol kabupaten Bogor, Senin 08 Januari 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan serta mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Memasuki masa PPKM mengajak masyarakat untuk melakukan antisipasi dan pencegahan Covid-19, sebagai antisipasi virus korona (Covid-19) spanduk dipasang di gerbang atau pintu masuk Cluster Bukit Rasamala Blok Z dan di tempat terbuka.
(Djulianto).
