Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta, Kembali Melaporkan PLT Bupati Kolaka Timur dan 13 Anggota DPRD Kolaka Timur ke KPK RI Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, (20/7/2023).
“Iya hari ini kami kembali Melaporkan ke KPK RI PLT Bupati Koltim dan sejumlah Anggota DPRD Koltim yang kami Duga sebagai pemberi dan penerima Suap dan Gratifikasi pada saat Proses Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur,” Ucap Fahmi
“Kami akan terus mensupport dan membantu KPK RI dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia, khususnya yang diduga terjadi di Kolaka Timur, yang kami duga telah terjadi Suap dan Gratifikasi yang dilakukan PLT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur,”.
“Hari ini kami diterima dengan baik oleh teman-teman KPK RI, Kami memberikan bukti-bukti baru untuk ditingkatkan ke proses selanjutnya kata Ketua Umum Famhi Sultra. (Midun Makati, SH),”.
“Kami akan terus melakukan pengawalan terkait kasus Suap dan Gratifikasi, yang diduga dilakukan PLT. Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah Anggota DPRD Koltim sampai ada Tersangka,” Kata Fahmi
“Insya Allah, kami sangat percaya kepada KPK RI lembaga anti rasuah yang diberikan kewenangan untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Data yang kami serahkan hari ini sudah cukup untuk meningkatkan ke Penyelidikan,”.
“Selanjutnya, kami akan memberikan Data yang kami punya untuk kelancaran teman-teman KPK RI dalam mengusut kasus ini. sebagai pemuda kami punya tanggung jawab Moril untuk mendukung KPK RI dalam memberantas Korupsi di Negeri ini, karena kami sadar Koruptif adalah kejahatan luar biasa yang bisa berdampak kepada siapapunsiapapun,”.
“Oleh karena itu, kita semua harus mendukung KPK RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan Suap dan Gratifikasi yang dilakukan oleh PLT. Bupati Kolaka Timur “Abdul Azis” terhadap sejumlah Anggota DPRD Koltim 2022 yang lalu,”tutupnya.
Tayeb bens
