Diduga Pengepul emas atau Tempat Jua Beli Emas ilegal Marak Di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor

Diduga Pengepul emas atau Tempat Jua Beli Emas ilegal Marak Di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor

Mediacyberbhayangkara.com – Bogor – Diduga Pengepul emas atau Jual emas ilegal hasil dari pertambangan tanpa ijin atau PETI marak di kecamatan cigudeg kabupaten bogor.

salah satunya terdapat di pinggir jalan provinsi, jarak dari jalan provinsi ke tempat jual beli emas ilegal sekitar dua meter dan tepatnya masuk ke kampung cicopong desa cigudeg kecamatan cigudeg kabupaten Bogor.

saat awak media cyber bhayangkara mau konfirmasi ke yang punya gebosan atau tempat jual beli emas pada hari selasa 8/7/2025 ,salah satu karyawan keluar dari pintu masuk gebosan tersebut dengan jawaban nada sinis ” ada apa pak ? dan karyawan gebosan tersebut langsung masuk lagi tanpa basa basi.

adapun jarak antara tempat jual beli emas ke polsek cigudeg sekitar kurang lebih dua kilo meter.
di duga para penjual beli emas ilegal tersebut sudah berkoordinasi atau di duga ada setoran ke pihak penegak hukum.karena keberadaan berdiri,dan seolah olah ada pembiaran dari pihak penegak hukum.
adapun tempat jual beli emas tersebut berada di wilayah hukum polsek cigudeg polres bogor dan polda jawa barat.

sesuai dengan undang undang minerba
Pasal 161 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengembangkan, menjual, atau mengangkut mineral dan/atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin resmi. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah.

saat berita ini diturunkan awak media akan terus menelusuri kepunyaan tempat jual beli emas ilegal tersebut.
jika tidak bisa ditemui awak media cyber bhayangkara akan mendatangi ke polsek cigudeg dan akan berlanjut ke polres bogor untuk konfirmasi terkait keberadaan tempat jual beli emas ilegal tersebut.

pewarta: ( Tb)

Tinggalkan Balasan