Depinas SOKSI adakan Dialog Nasional BertemakanDarurat Korupsi Dalam Kajian Hukum dan Politik

Depinas SOKSI adakan Dialog Nasional BertemakanDarurat Korupsi Dalam Kajian Hukum dan Politik

Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta, 20 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yakni salah satu Ormas Trikarya yang Mendirikan Partai Golongan Karya yang saat ini dipimpin oleh Kader Terbaik yang merakyat yakni dengan Ketua Umum Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menggelar Dialog Nasional bertema “Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik” di Townhall Resto, Hotel Midtown, Jakarta. Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ketua Umum Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, dalam sambutannya menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya percaya pada Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi karena dua alasan. Pertama, saya meyakini ramalan Gus Dur yang menyebut bahwa Prabowo akan menjadi presiden yang bersih. Kedua, dalam pidatonya pada tahun 2018, Pak Prabowo pernah mengutip dari sebuah buku bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 jika tidak ada perbaikan. Oleh karena itu, saya yakin beliau tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama,” ujar Ali Wongso.

Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Dr. Ilyas Indra, menekankan urgensi tema diskusi ini. “Kita mengangkat isu Darurat Korupsi karena akhir-akhir ini banyak skandal korupsi yang terungkap dengan jumlah tersangka yang semakin banyak serta kerugian negara yang sangat besar. Hal ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum dan politik di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Dr. Robi Sugara, pengamat politik dari UIN Jakarta, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pemberantasan korupsi. “Salah satu permasalahan utama yang kita hadapi saat ini adalah keterlibatan oknum dari tiga unsur penegak hukum, yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam berbagai kasus korupsi. Inilah yang membuat Indonesia masuk dalam kategori Darurat Korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu Dari Baladhika Karya Soksi Depidar DKI Jakarta Yang Di Ketuai Oleh H. R. Iwan Gunawan, Bersama Team nya Anthony Lesnussa, SH, Rahman Joko Purnomo, SE., SH, Rapsodi Nayogi Hutagalung, SH, Hendrik Fernando, SH, Briston Silalahi, SH, Turut hadir meramaikan acara tersebut.

“Saya Berharap Acara Seperti ini dapat memberikan manfaat untuk kami anggota SOKSI khusus nya, serta Bangsa Indonesia Pada Umumnya, dan sebagai ketua depidar baladhika karya soksi yang juga seorang advokat sangat meng apresiasi acara ini, semoga dukungan kami terhadap Bapak Presidan Prabowo Subianto terkait UU Perampasan Aset buat para koruptor segera di sahkan”, Tutup H. Iwan Gunawan, SH.

Team/Red/BKS – DKI/SOKSI

Tinggalkan Balasan