Camat Baregbeg Klarifiksi Terkait Larangan Insan Pers Meliput Dalam Acara Sosialisasi IDM di Desa Jelat

Camat Baregbeg Klarifiksi Terkait Larangan Insan Pers Meliput Dalam Acara Sosialisasi IDM di Desa Jelat

Medicyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Paska beredarnya pemberitaan di media masa terkait larangan peliputan Insan Pers dalam kegiatan sosialisasi Indek Desa Mandiri (IDM) di Desa Jelat,Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan pada hari Rabu,(25/5) dibenarkan Camat Baregbeg Hj Syarifah saat diwawancarai awak media di halaman Setda Kabupaten Ciamis,Jum’at (27/5).

Camat Kecamatan Baregbeg Hj.Syarifah

Kepada para wartawan Hj. Syarifah menuturkan, permohonan maap kepada seluruh Insan Pers yang hadir pada waktu itu.

Menurut dia tidak ada maksud untuk melarang larang kegiatan para jurnalis hanya saja saat itu melihat kondisi ditempat tersebut sedang tidak baik baik saja.

“Saya dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf pada rekan media terutama yang meliput dalam acara tersebut,” tandasnya.

Kejadian tersebut berawal,karena rasa kaget dengan kedatangan warga sekitar yang langsung menggerudug Desa Jelat seraya membentak bentak yang ada didalam ruangan.

Di informasikan bahwa dirinya dalam kegiatan tersebut sedang melakukan pembahasan tekait Indek Desa Mandiri (IDM) dan Pembinaan terhadap perangkat Desa.

“Saya tidak melarang teman-teman untuk meliput acara itu yah. Namun sebagai yang ditua kan di acara tersebut, saya mencoba memahami ketakutan para perangkat desa yang hadir pada waktu itu setelah kedatangan warga sekitar,” tukasnya.

Saat ditanya terkait yang terjadi di Desa Jelat atas dugaan peyelewengan Dana Desa,Hj Syarifah menjelaskan pihaknya hanya melakukan pembinaan yah dan masalah itu nantinya ada intansi lain yang lebih berhak untuk mendalami dugaan tersebut,” tandasnya.

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan