mediacyberbhayangkara.com – KOTA BANDUNG – Jumat, 28 mei 2021 sekira pukul : 10.30. WIB. Di RW 05 Kelurahan Cicadas kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) Kelurahan Padasuka Aipda Ace sumardi melaksanakan sambang ke LTL ( Lembur Tohaga Lodaya ) RW. 05, mengontrol kesiap siagaan posko PPKM Mikro Dan penerapan Perwali no. 37 tahun 2021 di Kelurahan Cicadas kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung dalam rangka antisipasi menghadapi pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicadas Aipda Ace sumardi juga membagi – bagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan posko PPKM mikro Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Ace Sumardi Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicadas menyampaikan Himbuan kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan prokes ( protokol kesehatan ) Diantaranya Protokol Kesehatan tentang 5 M ( Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ).
Kegiatan tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19, tetap harus waspada, membiasakan hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah mengenai Prokes.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian SH., menyampaikan agar protokol kesehatan 5 M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas ) tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Kalau ada kejadian supaya cepat menghubungi Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) atau Polsek Cibeunying Kidul. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota Bandung. (Sumber: Humas Polrestabes Bandung)
(Agus).
