Bekerjasama Dengan DPN dan DPC Peradi Ciamis, Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis Gelar PKPA

Bekerjasama Dengan DPN dan DPC Peradi Ciamis, Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis Gelar PKPA

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Ruang FH Unigal, Rabu 1 November 2023.

Kegiatan tersebut kerjasama Fakultas Hukum Universitas Galuh dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN – PERADI), dan dukung Oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Ciamis (DPC – Ciamis).

Dekan Fakultas Hukum Unigal, Dr Enju Juanda SH.,MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan PKPA tersebut merupakan yang ke enam kali. Selain itu, salah satu pelayanan Fakultas Hukum terhadap mahasiswa dan alumni yang bercita-cita untuk menggeluti profesi advokat.

“Nah, salah satu persyaratan menjadi advokat sesuai undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003, pertama mereka telah lulus sarjana hukum di perguruan tinggi,” ucap Enju Juanda.

Selain itu, kata Dia, kegiatan tersebut merupakan wadah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya untuk mereka yang akan menjalani profesi advokat di bawah naungan Peradi.

“Tentunya ini salah satu keharusan bagi setiap orang yang mau menjadi advokat. Karena, setelah lulus sarjana hukum, kemudian mengikuti PKPA akan menjadi bukti dan menjadi syarat guna mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA),” imbuhnya.

Dia pun berharap, untuk seluruh pengurus dan anggota Peradi DPC Ciamis dapat menjunjung tinggi dan menjaga marwah organisasi. Karena menurutnya, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia.

Sementara, ketua Korwil Peradi Jawa Barat H. Rinal Kusumah, S.H.,M.H.mengapresiasi Fakultas Hukum Unigal Ciamis dan DPC Peradi Ciamis yang telah menyelenggarakan kegiatan PKPA yang ke IV.

“Berapapun jumlah peserta yang mengikutinya itu tidak menjadi masalah. Dengan semangat niat dan dedikasi yang tinggi dan terwujud pelaksanaan PKPA, kami sangat mengapresiasi dan ucapakan terimakasih,” ujarnya.

Menurut Dia, pendidikan PKPA penting dilaksanakan bagi setiap anggota Peradi di seluruh Indonesia yang akan menjalani profesi Advokat, karena Tanda PKPA menjadi syarat disaat akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Saat ini, lanjut Dia, advokat yang tercatat sebagai anggota Peradi di Kabupaten Ciamis berjumlah 78 orang, adapun di Jabar ada sekitar 11 ribu orang. Dan untuk keseluruhan secara Nasional berjumlah 89 ribu orang yang terdiri dari 187 Cabang di seluruh Indonesia di bawah kepemimpinan PERADI Prof Otto Hasibuan.

Senada, ketua DPC Peradi Ciamis Maman Sutarman mengatakan kegiatan PKPA merupakan yang ke-6 dilaksanakan di Fakultas Hukum Unigal Ciamis. Saat ini jumlah peserta yang mengikuti PKPA ada 12 orang dan untuk jumlah anggota DPC Peradi berjumlah 78 orang.

Dia juga menyampaikan, kegiatan PKPA dilaksanakan selama 11 hari, dan pada bulan Desember setelah mendapatakan tanda mengikuti PKPA, mereka bisa mengikuti kegiatan Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Setelah mendapatkan tanda telah PKPA, mereka bisa mengikuti ujian profesi advokat, untuk tempat pelaksanaan UPA, kita berharap tetap diselenggarakan di Fakultas Hukum Unigal Ciamis,” tandasnya.

Jurnalis: Muhamad Rifa’i***

Tinggalkan Balasan