Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan memproyeksikan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Ciamis pada Sabtu (28/12/2024) ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin, pimpinan Bawaslu lainnya, dan Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Ciamis.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang berjalan lancar tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kabupaten Ciamis menjadi salah satu-satunya di Jawa Barat yang tidak memiliki sengketa pemilu di MK. Hal ini menjadi pencapaian luar biasa,” ujar Jajang dalam sambutannya.
“di Jawa Barat hanya ada 11 Kabupaten/ Kota yang menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan(PHP) dan Sisanya tidak ada sengketa di MK,”katanya.
Meski demikian, Jajang menekankan bahwa pelaksanaan pemilu tetap menghadapi berbagai pelanggaran. “Namun, berkat kerja keras bersama Tim Sentra Gakkumdu, seluruh pelanggaran dapat ditangani dengan baik sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang turut mengawal proses pemilu. “Rekan-rekan media telah menjadi mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada di Ciamis. Kolaborasi ini sangat berarti,” tambahnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Ciamis juga menyoroti pencapaian mereka sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam menyampaikan informasi. “Kami bangga karena Bawaslu Kabupaten Ciamis meraih penghargaan peringkat kedua di Jawa Barat untuk kecepatan dan konsistensi dalam menyampaikan informasi. Ini berkat sinergi yang baik antara Bawaslu, partai politik, dan media,” ungkap Jajang.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi. “Mari kita teruskan kerja sama ini agar Pemilu 2024 berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Jajang.
Dengan prestasi yang diraih, Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa kerja kolektif antara lembaga pengawas, partai politik, dan media dapat menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni