Bacaleq Dapil II Perindo Minta Plt. Bupati Bogor H.iwan Setiawan Berikan Sanksi bagi ASN, yang Awal Cuti Pasaca lebaran

Bacaleq Dapil II Perindo Minta Plt. Bupati Bogor H.iwan Setiawan Berikan Sanksi bagi ASN, yang Awal Cuti Pasaca lebaran

Mediayberbhayangkara.com – bogor – Jelang lebaran Idul fitri 1444 H, tampaknya mulai terlihat hilir mudik antusias warga Pulkam mulai sebagaimana dalam penjelasan Persiden.RI di perkiraan estimasi jumlah pemudik tahun lebaran 2023 mencapai ribuan.

Tak terkecuali lingkungan Jajaran birokrasi Pemerintah kabupaten bogor,
mulai dari ASN dan perangkat daerah saat merayakan lebaran oleh karna itu jangan lebaran tahun ini di gunakan oleh oknum ASN
memperpanjang cutinya.

Terkait cuti lebaran tersebut Kepada Mediacyberbayangkara Bacaleq dapil II Partai Perindo Leonard Purba.SE mengatakan “Lebaran ini jangan sampai di manfaatkan oleh para ASN sengaja memperpanjang cutinya oleh karna itu saya
meminta kepada Plt.bupati bogor
Iwan Setiawan.SE agar memberikan sanksi tegas terkait displin kerja”tegas leo.

Ia menambahkan ” PP.No.94/Tahun
2021 tentang displin pegawai negeri sipil di atur artinya jika diduga para oknum ASN yang nakal seharusnya mendapat sanksi berat serta tindakan Admintrasi karna di duga melanggar telah melanggar peraturan yang berlaku” katanya.

Dengan demikian menurut leo.
“langkah ini di lakukan selain melakukan penindakan tujuan adalah memberikan epek jera kepada seluruh Staf lembaga dan atau
Instansi kabupaten Bogor
tepat waktu dalam mejalankan fungsinya” Pungkasnya.


Sunber: Bacaleq Dapil II Partai Perindo

Red

Tinggalkan Balasan