Bacaleq Dapil II Partai Perindo Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Mal Praktek

Bacaleq Dapil II Partai Perindo Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Mal Praktek

Mediacyberbhayangkara.com – bogor – Beredarnya isu tak sedap salah seorang oknum pembantu Puskesmas kecamatan cariu, berinisial (U) Pimpinan Dr, dely melakukan tindakan (mal praktek) yang
belum lama ini terjadi.

Aktifis pemerhati masyarakat bogor Leoanrd Purba.SE, dan menjelaskan
“Lemahnya, pegawasan pihak,
Kadinkes, kabupaten bogor terhadap petugas medis atau mantri akibat menodai
Dunia kesehatan”.

Kepada Mediacyberbayangkara pada
Jumat 7-4-2023 melalui telepon Whastupp “Saya minta agar penegak hukum dan pihak Dinas kesehatan kabupaten bogor, mengusut tuntas terkait dugana mal praktek
hal ini tidak bisa dibiarkan mengingat regulasi dalam Permenkes No,741/Menkes/Pertahun 2016/VII/2008 tentang. Standard Pelayanan Minimal bidang kesehatan kabupaten/Kota telah ada aturannya” Tegas leo.

“Untuk itu saya selaku pemerhati masyarakat bogor timur banyak menerima laporan terkait oknum seorang mantri yang bertugas
di Puskesmas kecamatan Cariu berinisial (U) di duga berani membuka praktek tanpa ijin.
dan Sinas kesehatan kabupaten bogor harus mengusutnya karna perbuatan ini murni kelalaian setelah di kabarkan melakukan
tindakan operasi payudara terhadap salah seorang pasiennya” Tegas leo.

Lebih lanjut leo menjelaskan
“tindakan oknum murni perbuatan melanggar hukum dan harus mendapat sanksi hukum Sebab tindakan mal praktek telaj tertuang di atur dalam UU. Kesehatan nomor 36 dari pasal 190 mengatur tindakan Pidana Jadi dokter yang tlidak melakukan pertolongan pertama akan di penjara 10 tahun serta denda paling banyak 1 miliyard” Terangnya.

“Apalagi hal ini tidak dapat dibiarkan mengiat masayarakat butuh pelayanan kesehatan jika ada staf atau pembantu perawat yang membuka pratek tanpa ijin dari Dinas Kesehatan seharus dapat di berikan saknsi hukum sesuai peraturan yang berlaku seperti
kejadian yang telah berlalu di kecamatan Jonggol saya peroleh Keteranganya oknum yang bertugas sebagai pembantu perawat di UPT Puskesmas kecamtan Cariu Pimpinan Dr.del tetap membuka praktek.”pungkasnya.

Sumber : (L.PURBA.SE SH)
Bacaleq Partai Perindo.

Red

Tinggalkan Balasan