Mediacyberbhayangkara.com – Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi gelar Apel dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), juga dilanjutkan dengan blue ligh patrol diwilayah hukum setu kabupaten bekasi khususnya, apel digelar di halaman Mako Polsek Setu Jl. R. Suprapto Cijengkol Kecamatan Setu, minggu 19 Mei 2024 Pukul 01.00 Wib dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan curat, curas, dan curanmor ( 3C), juga gangguan kamtibmas lain nya, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek setu Akp Ani Widayati SH.
Kegiatan Okj ini rutin dilaksanakan untuk menjadikan setu yang aman dan kondusif, dari tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, apel dan okj juga patroli dipimpin langsung oleh kapolsek dengan 10 personil polsek, koramil setu 1 personil, pol pp 2 personil, Fkppi 3 personil dan pokdar kamtibmas 12 personil.

Kapolsek menghimbau bagi pengendara yang terjaring operasi dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas, apabila kedapatan pelanggaran bagi pengendara yang tidak dilengkapi dengan Nomor Polisi dan tidak dilengkapi surat – surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak dengan spesifikasi akan diamankan”.ucap nya
Lanjut kapolsek” Ada 3 sepeda motor yang diamankan tanpa membawa surat lengkap dan telah dibawa ke mako Polsek Setu, Guna proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sampai pengendara bisa membuktikan dan memberikan keabsahan surat- surat kendaraan, Saya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan bermotor tanpa dokumen yang lengkap” Tandas kapolsek.
Sekali lagi saya tegaskan” kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga ketertiban dan keamanan juga kenyamanan di wilayah masing masing karena keamanan itu merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian ataupun pihak TNI melainkan milik bersama” Ucapnya.

Setelah melaksanakan Giat Operasi Kejahatan Jalanan OKJ, personil melanjutkan dengan Patroli Biru menyisir titik titik yang dianggap rawan kejahatan antisipasi curat, curas dan curanmor serta antisipasi tawuran di Wilayah Hukum Polsek Setu.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Setu Polres Metro Bekasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Polisi berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Setu khususnya.” ( handy baday/ R.Bentar)