Anggota Polsek Ciamis Polda Jabar Dalam Penerapan PPKM Mikro,Imbau Warga Patuhi 5 M

mediacyberbhayangkara.com _ CIAMIS _ Panit Binmas Polsek Ciamis Aiptu Sumarwan melaksanakan kontrol Posko Covid-19 di Kampung Tangguh Lodaya di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis. Posko Covid-19 yang dikontrol berada di Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20 Februari 2021).

Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., M.H.saat di wawancarai awak media mengatakan,pengecekan yang di lakukan oleh anggotanya yaitu meninjau beberapa ketangguhan yang ada di Kampung Tangguh Lodaya Desa Mekarjadi. Mulai dari aktifitas bidang ekonomi, kesehatan hingga keamanan.

“Dibidang ekonomi disini ada ketersediaan pangan berupa padi, UKM makanan ringan, serta Bank Sampah,”tuturnya.

Sementara untuk bidang kesehatan ditempat tersebut terdapat posko Covid-19 tingkat desa hingga dusun dan tersedianya rumah isolasi untuk warga desa yang terpapar Covid-19 ataupun pendatang dari zona merah serta tersedianya sarana prasarana cuci tangan yang diletakan ditempat strategis,” jelasnya.

Sedangkan untuk keamanan, kata Kompol Nia, anggotanya melihat didesa tersebut sinergi tiga pilar tinggat desa yaitu Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa,dan Babinsa berjalan maksimal dan baik.
Dimana tersedianya poskamling di masing-masing RT yang rutin secara bergantian ronda tiap malam.

“Kami sangat apresias, inisiatif warga yang ikut serta membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Dengan cara mengajak warganya melaksanakan ketahanan pangan dan menerapkan protokol kesehatan hingga menyediakan ruang isolasi mandiri pasien terpapar Covid-19 serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, Aiptu Sumarwan tetap selalu mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menggunakan masker selama kegiatan.

Selain itu, Kompol Nia menuturkan, ditempat tersebut anggotanya mengajak pada masyarakat untuk menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua wajib dilaksanakan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

( Muhamad Rifai ).

Tinggalkan Balasan