Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 4 Hadir Di MUSRENBANGDES Parakan Muncang Dukung Program RKPdes Serta Manfaatkan Anggaran APBD Kabupaten

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 4 Hadir Di MUSRENBANGDES Parakan Muncang Dukung Program RKPdes Serta Manfaatkan Anggaran APBD Kabupaten

Mediacyberbhayangkara.com – Nanggung, Bogor – Anggota DPRD kabupaten Bogor Komisi 4 Hadir di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Parakan Muncang.
Musrenbangdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa dan dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Bogor, Kepala UPT Puskesmas Nanggung,Muspika Kecamatan Nanggung, P3MD, Pendamping Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat. Senin 22/9/2025

Usep Nukliri Anggota DPRD kabupaten Bogor Komisi 4 mengatakan dalam sambutannya Saya diberikan tugas oleh negara untuk mengawal program-program masyarakat yang belum tercover oleh-oleh pemerintahan kabupaten Bogor, karena dari pemerintah kabupaten Bogor bersama DPRD kabupaten Bogor. anggaran yang direncanakan adalah dewan yang memutuskan untuk pelaksanan di kabupaten Bogor dan pelaksanaanya adalah Bupati. Karena semua instansi memiliki beberapa SKPD termasuk Bupati, camat dan desa dan memutuskan di BANGGAR (Badan anggaran) dan saya sebagai anggota badan anggaran yang di ketua oleh pak sastra. Ucapnya

Saya dari komisi 4 DPRD kabupaten Bogor menangani pendidikan dan kesehatan sekabupaten Bogor termasuk ketenaga kerjaan dan dinas sosial. Bahwa semua peran anggota dewan itu ada tiga ada hak kontrolling, kontrol sejauh mana SKPD dinas-dinas menyampaikan atau menyelenggarakan atau membelanjakan dan lainnya bahwa uang negara itu benar atau tidaknya di realisasikan karena dewan berhak sebagai hak kontrolling.

Dewan juga punya hak sebagai pembuat undang-undang seperti kemarin saya sebagai pembuat undang-undang di rancangan undang-undang keolahragaan, karena undang-undang olahraga belum muncul dan kita buat sejauh mana itu untuk olahraga. Sebab di sekolah itu wajib ada olahraga dan tidak di fasilitasi oleh negara sehingga kita buat serta ada juga nanti undang-undang persampahan, kemarin drainase sudah masuk dan sekarang yang sedang dirancang adalah undang-undang persampahan, karena persampahan penangananya susah maka ini kami rumuskan dan rencanakan oleh karena itu sampai sekarang perda persampahan belum muncul sehingga ini sebuah keharusan dan dewan bikin undang undang.

Sebagai hak bajeting bikin angka. Tidak semua dewan bisa menentukan angka meskipun ada hak bajeting, ada hak bajeting di setiap komisi 1,2,3 dan 4. Hak Bajeting itu menentukan angka angka yang di ajukan SKPD termasuk didalamnya ada kepala desa itu untuk bagian-bagian dari anggota dewan yang di dalamnya adalah sebagai badan anggaran jadi kalo semua dinas rapat itu jajaran dewan di depan untuk ikut memantau, mengoreksi dan mengamankan anggaran. Terangnya

Dewan memiliki anggaran di kabupaten Bogor yang cukup besar sekitar 12,1 triliun terbesar se Indonesia di bandingkan APBD kabupaten Bogor hanya sekitar 3 triliun. maka dari itu saya sampaikan anggaran tersebut bisa di manfaatkan untuk masyarakat. Baik dari bidang pendidikan, kesehatan maupun pembangunan. Jelasnya

Mulai sekarang dewan itu berkewajiban mengecek rumah yang tidak layak huni, uang APBD dewan itu berhak untuk di bangunkan, karena saya punya anggaran pokir (pokok Pikiran Rakyat) agar masyarakat tahu semua, saya punya anggaran pokir 1 miliar untuk membangun rumah yang tidak layak, dan saya minta untuk ketua RT dan RW mohon di data, karena kalau dulu RTLH itu oleh desa jadi jatahnya sedikit, kalo untuk sekarang target kita yang 14 ribu rumah kabupaten Bogor harus selesai di tahun 2026 dan di tahun 2027. Maka dari itu jika SKPD dari desa dan kecamatan sudah tidak masuk maka masuklah ke dewan, karena dewan mempunyai gak perogratif untuk memasukkan program-program dari desa. Apa yang dibutuhkan masyarakat untuk program-program. Mesjid dan Mhusola bikin ijop daftarkan SPD insya Allah tahun depan dapat bantuan, karena kita menaikkan anggaran kesra itu sampai 200% dari angka 5 menjadi 15 sekarang. Untuk memperhatikan majelis ta’lim musholla ataupun pesantren. Maka dari itu jika ada majlis ta’lim, musholla ataupun pesantren maka kita bantu, karena ada di leading sektor kami. Pungkasnya

Kandi (Nkhan)
Supriatna (Botol)

Tinggalkan Balasan