Mediacyberbhayangkara.com – Bogor – Kinerja dan tingkat kehadiran para Kepala Desa Kabupaten Bogor,
Akhir akhir penuh tajam disorot oleh masyarakat karena tingkat kehadirannya dan diduga kerap menyalagunakan jabatan yang melanggarar Perbup idak pada jam kerja, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Merespon hal itu Leonard Purba, SE, SH, seorang Pemerhati Masyarakat Bogor Timur (PPMBT) dan Mantan Aktivis Forkot, memberikan Pendepatat tegas.
Melalui konfirmasi via telepon kepada media pada awal november 2025, Leo mengatakan memang tidak semua oknum kepala desa yang melalaikan tanggung jawabnya namun pada umum menurut saya di satu sisi yang bersangkutan telah Jemu dan bosan mnjadi kepala desa ini saya saya cermati mengapa saya katakan demikian karna mereka menjabat terlalu lama walaupun ada sebagian beranggapan, seorang pemimimpin di desa lebih terhormat dan lebih bermartabat- nah karna menurut saya,agar mereka bair bekerja lebih profesional, dan mendapat upah dan gaji seharusnya taat kepada aturan antara lainya:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024, serta PERBUP Bogor. Untuk saya minta Bupati Bogor, Rudi Sumanto, S.Si, segera memberikan sanksi, adminstrasi hingga kepada pencopotan jabatan jika tidak mampu menjadi pelayanan seperti yang terjadi di daerah Bojong Kulur desa gunung putri hingga kantor pelayanan desa di segel, dan menyebabkan kelumpuhan
langkah birokrasi pemerintahan, ” tegas Leonard, yang saat ini juga seorang Advokat untuk Legal Partner HBS Law Office.
Leonard menekankan perlunya menyangkut
(SARKUM) Sadar Hukum
karena semua ada dasarhasar hukum yang baku untuk jabatan seorang kepala desa tidak bisa di rubah rubah atau di langgar tentu pula dengan dasar hukum itu mereka mendapat Sanksi berat,atau ringan karna katagorenya pemantau saya di lapangan adanya unsur kelalaian, maka oleh kata itu sekali saya katakan Bupati Bogor segera membuat sanksi atau (Warming) atau surat himbauan di luar peraturan bupati agar di indahakan serta memberikan himbauan kepada camat agar tetap memberikan pembinaan,
“Seorang pemimpin harus
dapat menjadi Panutan dan mencerminkan negarawan dan bukan lagi etos kerja berdasarkan kekuasaan ijka tidak siap berkenan sebagai seorang pelayan masih banyak anak bangsa yang siap untuk menjabat jika terpilih” tambahnya.
Lebih lanjut, Leonard menyatakan rencana eskalasi jika tidak ada tindak lanjut. “Rencananya, jika hal ini tidak ditindaklanjuti, saya akan menyampaikan langsung kepada Menteri Desa, Yandri Susanto, perihal ketidakhadiran oknum kepala desa ini,” pungkasnya.
Tuntutan dari aktivis ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan etika profesi bagi pejabat publik, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sadewa
