ADD Tahap II 2024 Belum Cair, APDESI Ciamis Desak Pemkab Beri Kepastian

ADD Tahap II 2024 Belum Cair, APDESI Ciamis Desak Pemkab Beri Kepastian

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jawa Barat – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, Ivan Abdul Jalal, mengungkapkan kekecewaan para kepala desa atas belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024. Hingga akhir tahun dan awal tahun 2025 pencairan dana tersebut masih tertunda, tentunya sangat menghambat pelaksanaan program pembangunan di desa-desa.

“Hal ini sangat meresahkan para kepala desa karena berdampak pada pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Ivan, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, saat memaparkan maksud dan tujuannya audensi ke Komisi A DPRD Ciamis di ruang Tumenggung Wiradikusuma Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (09/01/2025).

Lanjut Ivan, Selain ADD tahap II, dana bantuan keuangan (Bankeu) yang seharusnya sudah terserap juga belum dicairkan. Kondisi ini memperburuk situasi keuangan desa. “Kami berharap ada kepastian dari pemerintah,” tegas Ivan. Ia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, berjanji sisa 50% ADD akan segera dicairkan. Namun, kenyataannya hingga awal tahun 2025 belum ada kejelasan.

Menurut Ivan, kepala desa membutuhkan jaminan resmi, bukan sekadar janji informal. “Kami butuh keputusan resmi agar bisa merencanakan keuangan desa dengan baik,” katanya.

Karena hingga saat ini belum ada kepastiannya, Kami APDESI dan PPDI Kabupaten Ciamis mendatangi DPRD Kabupaten Ciamis untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai status pencairan ADD dan Bantuan Keuangan( Bankeu) “Sayang sekali kalau dana ini tidak cair. Sangat penting untuk kelancaran pemerintahan di desa,” imbuhnya.

Keterlambatan pencairan ADD tahap II tahun 2024 menjadi sorotan di Ciamis. Para kepala desa mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret jika dana tersebut memang ada di Kas Daerah.

“Kami tidak ingin janji tanpa kepastian. APDESI berharap dengan audensi dengan komisi A DPRD Kabupaten Ciamis masalah ini segera terselesaikan,” tegas Ivan.

Krisis pencairan dana ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung roda pembangunan di tingkat desa. Langkah cepat dan kepastian dari Pemkab Ciamis dinantikan oleh seluruh kepala desa.

Diketahui bahwa anggaran ADD tahap II dari perecanaan kegiatan yang telah disepakati pada rapat RPJMDes tahun 2024 tingkat desa, beragam anggaran telah dicanangkan.

Diantaranya bahwa anggaran ADD tersebut ada pagu untuk tunjangan akhir masa jabatan perangkat desa, seleksi perangkat desa, dan dana cadangan pilkades yang harus direalisasikan ditahun 2024 dan awal tahun 2025 serta yang lainya.

Pantauan media dalam kesempatan tersebut hadir pengurus dan anggota Apdesi se Kabupaten Ciamis, PPDI, Sekda Kabupaten Ciamis dan SKPD terkait dan diterima langsung oleh Komisi A DPRD kabupaten Ciamis.***

Jurnalis: Muhamad Rifa’i

Tinggalkan Balasan