Mediacyberbhayangkara.com – Tangerang. – Pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026, pukul 01.00 WIB s.d. selesai telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Antisipasi Guantibmas di Wilayah hukum Polsek Batuceper.
Pelaksanaan apel kesiapan Operasi Cipta Kondisi di halaman apel Polsek Batuceper Jalan Daan Mogot Km 21 Kel/Kec. Batuceper Kota Tangerang dipimpin oleh Kompol Gunawan (Kapolsek Batuceper) didampingi oleh Pawas Kanit Samapta AKP Nurwidayat dan diikuti sebanyak 18 Personel dengan perincian sebagai berikut, Samapta 3 (tiga) orang personil, Binmas 2 (dua) orang personil, Lantas 1 (satu) orang personil, Reskrim 4 (empat) orang personil, Intelkam 1 (satu) orang personil, dan PokdarKamtibmas 7 (tujuh) orang personil.
Lokasi pelaksanaan kegiatan JAGA JAKRTA dan Razia Stasioner adalah guna antisipasi Guantibmas dan Tindak Pidana Lainnya di Jalan Garuda Kel. Batujaya Kec. Batuceper Kota Tangerang, dilanjutkan patroli mobile kewilayahan.
Sasaran
- Pelaku curas, curat, curanmor dan kejahatan lainnya.
- Narkoba dan obat -obatan terlarang lainnya.
- Pelaku tawuran.
- Senpi, sajam dan barang-barang lainnya sebagai alat kejahatan.
Rangkaian kegiatan patroli Operasi Cipta Kondisi di Wilayah hukum Polsek Batuceper sebagai berikut adalah :
Pukul 01.00 WIB, Apel Patroli Cipta kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA+ bertempat di halaman apel Polsek Batuceper Jalan Daan Mogot Km 21 Kel./Kec. Batuceper –
Pukul 01.15 WIB melaksanakan kegiatan Razia Stasioner di Jalan Garuda Batujaya dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas dan penggeledahan badan serta barang bawaan secara humanis dengan tetap selalu waspada, memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu hati-hati dan waspada dalam beraktifitas di malam hari agar tercipta rasa aman.
Pukul 03.15 WIB Razia Stasioner selesai dilanjutkan patroli mobile dengan rute sebagai berikut, jalan Garuda – Jalan Halim Perdana kusuma – Jalan Daan Mogot – Jalan Maulana Hasanudin – Jalan Benteng Betawi – Jalan Daan Mogot kembali ke Mako Polsek Batuceper.
Adapun hasil operasional Cipkon mengamankan 1 (satu) orang kedapatan membawa obat daftar G jenis Eximer sebanyak 5 (lima) butir, atas nama Septian Ibrahim, bertempat tanggal lahir Tangerang, 22 September 2005
Alamat jalan Pembangunan I RT 1/2 Kel. Batusari Kec. Batuceper Kota
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim untuk dikembangkan kejadian meninjol Nihil.
Pukul 05.00 Wib Kegiatan Operasi Cipta Kondisi selesai, situasi wilayah hukum Polsek Batuceper aman kondusif.
Tayeb Bens
