mediacyberbhayangkara.com_Kodam Jaya -Jakarta Barat – Babinsa 01/TS melaksanakan monitoring/pengamanan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tunai Tahun 2021 Tahap 3 dan 4 melalui Pos Indonesia di Wilayah Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berhak dinyatakan memperoleh bantuan sosial tunai (Bansos Tunai Tahun 2021) senilai Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) adalah warga yang telah memenuhi persyaratan.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan, “Bantuan sosial tunai ini di berikan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai”.
“Ada beberapa persyaratan dalam pengambilan BST tersebut yaitu warga menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli dengan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker)” Kata Danramil
Ia menyebutkan, Bantuan sosial tunai ini di salurkan kepada warga yg berada di 6 (enam) RW.
RW 01 Penerima BST 216 jiwa
RW 02 Penerima BST 112 Jiwa
RW 03 penerima BST 114 Jiwa
RW 04 penerima BST 251 Jiwa
RW 05 penerima BST 168
RW 06 penerima BST 38 Jiwa
Dengan jumlah total penerima BST 899 jiwa
“Dari laporan Babinsa di lokasi secara keseluruhan kegiata teknis Pembagian Bantuan Sosial tunai kepada warganya berjalan tertib dan lancar”.Pungkas Danramil Mayor Galib. (Sumber Koramil 01/Ts).
( Bahyu Supriyatna )

