CYBERBHAYANGKARA.COM _ POLRESTA BOGOR KOTA _ Sejak pagi, sekitar pulul 09.00 WIB, Tim satgas satu pemburu pelanggar PPKM berpatroli di sejumlah kawasan titik rawan di Kota Bogor, seperti jembatan Merah, jalan Merdeka, Presiden Teater, jalan RE Martadinata Melingkar Air Mamlncur jl. Jendral
Sudirman, ke arah sempur lingkar SSA menuju arah jl. Suryakencana melingkar arah Pajajaran, Rabu (13/01).
Tim Satgas gabungan Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606 Kota Bogor, 37 orang pelanggar yang terjaring langsung diberikan sanksi sosial guna memberikan efek jera.
“Kami inginkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Bogor ini kami akan melakukan intensitas peningkatan daripada penegakan hukumnya melalui berbagai operasi-operasi yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bogor,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Lanjut Kombes Pol. Susatyo, tim ini lengkap ada dari pihak Polresta Bogor Kota, Kodim dan Satpol PP sekaligus dari Dinas Kesehatan sehingga apabila nanti ada kerumunan yang tidak menggunakan masker itu akan dilakukan pendindakan secara yustisi.
“Tak hanya penindakan yustisi, juga sekaligus dilaksanakan Swab termasuk kami akan melakukan penindakan kepada pusat-pusat perbelanjaan yang masih beroperasi di atas jam 7 malam termasuk juga cafe dan restauran yang tidak mematuhi 25% dari kapasitas kursi bagi para pelanggan,” jelasnya.
“Jadi sore ini kami akan melakukan kegiatan operasi yustisi secara mobile, anggota jajaran Polresta Bogor Kota saat ini sudah berada dibeberapa sentral untuk memonitor berbagai kegiatan masyarakat dan tentunua memburu para pelanggar PPKM,” paparnya.
(Agus).