Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jabar – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Ciamis yang resmi dilantik pada Minggu, 05/02/23 yang diikuti Bupati via zoom.
Dalam sambutannya Bupati Herdiat mengatakan bahwa suksesnya pemilihan umum membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar sesuai hati nurani masing-masing.

“Dalam hal ini lembaga pengawasan yang di mandatkan pada pengawas pemilu mulai dari tingkat Kabupaten, kecamatan maupun kelurahan atau desa begitu sangat penting dalam mensukseskan pemilu serentak 2024,” kata Bupati dalam Zoom
Bupati Herdiat mengatakan, Pemerintah Kab. Ciamis memberikan dukungan penuh kepada seluruh anggota Panwaslu kelurahan/desa dalam menjalankan kewajibannya dengan senantiasa menjungjung kode etik dan netral dalam menjalankan tugasnya.
“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu merupakan tolak ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di tanah air, khususnya di Kabupaten Ciamis. Dan untuk mencapai hal tersebut salah satu prosesnya adalah dengan pengawasan, tidak boleh diskriminatif terutama saat kampanye nanti,” tandas Bupati Herdiat.

Sementara usai mengikuti dan meyaksikan melalui zoom pelantikan PKD oleh masing masing Panwascam se Kabupaten, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan yang didampingi lima komisioner Bawaslu dan Kordinator Sekretariat yaitu Jajang Miftahudin, Fanny Dwiriantini, Syamsul Maarif dan Wahyu Ghifary, saat diwawancarai awak media di Kantor Sentra Gakkumdu(5/2) menuturkan.
Ia bersyukur dari mulai tahapan rekrutmen hingga pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa(PKD ) yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan sekabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Dia berharap, setelah dilantiknya para PKD oleh Panwas Kecamatan, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Hal senada di ungkapkan Jajang Miftahudin Komisioner Bawaslu Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Kab.Ciamis. PKD yang dilantik sebanyak 265 orang dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, terdiri dari 219 PKD laki laki dan 46 PKD perempuan persentase dari 265 yang dilantik ada keterwakilan perempuan sebanyak 17,5%.
Dikatakan Jajang, Animo masyarakat yang mengiku pelaksanaan pencalonan PKD begitu tinggi dan tercatat ada 921 orang pendaptar dari 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Adapun rinciannya yaitu 561 orang laki-laki dan 360 orang perempuan yang mengikuti pendaptaran.
“Dari mulai pengumuman pada 9 Januari 2023 hingga proses pendaptaran, ada 921 orang yang mengikuti test seleksi dan yang lulus hingga dilantik oleh masing masing Panwas Kecamatan pada 5 Februari 2023 sebanyak 265 orang yang ada di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Muhamad Rifai
