Pelaku Pembacokan Driver Ojol Dikawasan Tambora Jakbar Akhirnya Diringkus polisi

Pelaku Pembacokan Driver Ojol Dikawasan Tambora Jakbar Akhirnya Diringkus polisi

Mediacyberbhayangkara.com-Jakarta barat, setelah buron selama 1 minggu lamanya, pelaku pembacokan sopir ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat pada sabtu (10/7/2021) lalu

Polisi akhirnya meringkus pelaku berinisial AI di daerah cilebut bogor, Sdr AL merupakan pelaku utama pembacokan Driver Ojol yang menyebabkan Korban Masroni mengalami luka bacokan di bagian pinggang

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya baru saja berhasil mengamankan pelaku pembacokan driver ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu, kejadian tersebut pun sempat viral di beberapa media sosial di instagram.

” Baru saja pelaku utama pembacokan Driver Ojol berhasil kami amankan di daerah cilebut bogor ” ujar Kompol moh faruk rozi saat dikonfirmasi, Senin, 19/7/2021.

Faruk menjelaskan berkat kegigihan anggota kami dilapangan dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin akhirnya pelaku utama pembacokan Driver Ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap

Setelah sebelumnya pihaknya mencari keterangan informasi dan saksi saksi akhirnya berhasil memperoleh keberadaan pelaku

Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan di daerah cilebut bogor

” Pelaku bersembunyi di rumah ibu tiri istrinya dari kejaran polisi selama 1 minggu lamanya setelah kejadian pembacokan tersebut ” ungkap Faruk

Lebih jauh faruk menjelaskan setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian kami mengintrogasi pelaku guna melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban

Pelaku menyembunyikan senjata tajam jenis Celurit di wc umum dikawasan krukut taman sari Jakarta Barat

Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tambora, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

Sebelumnya seorang pemuda berinisial R yang merupakan teman pelaku nyaris menjadi bulan bulanan warga di jembatan besi Tambora Jakarta Barat yang awal mulanya di kira pelaku begal

Saat diamankan R menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya diajak bersama ke 2 teman lainnya yaitu A dan S untuk melakukan aksi balas dendam

R mengaku tak tahu menahu mengenai upaya balas dendam awal mula permasalahan kedua rekannya

Setelah menjemput R di rumahnya kemudian Ketiganya berangkat dengan satu motor.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ketiganya turun dan bertanya ke warga, di mana orang yang mereka cari.

“Belum sempat ketemu yang dicari, ada cekcok. Karena di situ orangnya banyak, akhirnya A emosi dan mengeluarkan celurit,”

A kemudian mengayunkan celuritnya dengan membabi buta dan membacok seorang sopir ojol. Sopir itu terluka pada bagian pinggang dan masih dirawat di RSCM Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku kabur. Namun, R tertinggal dan berhasil diamankan warga. R juga sempat jadi pelampiasan kemarahan warga.

Pasalnya, warga mengira R merupakan seorang maling.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak bibir R berdarah. R terlihat dilindungi beberapa warga demi meredam amarah warga yang lain.

( ROMI)

Tinggalkan Balasan