Mediacyberbhayangkara.com, Jakarta Rabu 30 April 2025 , ketua DPD Laskar anti korupsi pejuang 45 ( Amirudin Mahmud) laporkan kapolres Morowali ke Div Humas Mabes polri dan Propam terkait BBM bersubsidi.
“Pada pukul 14.00 wib kita laporan kan oknum anggota ke Divisi Humas dan mabes polri tentang pelanggaran kode etik , dan dugaan penyalahgunaan BBM melibatkan Oknum kepolisian dan juga pegawai SPBU 7494605 Morowali Sulawesi Tengah” Ucap Amirudin Mahmud
“Barang bukti Berkas dokumen urang lebih setebel 20 centi di terima oleh pihak Humas polri dan kadiv propam mabes polri dan siap menindak lanjuti, kami Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 sulteng berharap surat pengaduan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai yang di harapkan” Ujarnya.
Lanjut Amirudin “Sedangkan itu,harapan besar melalui DPD Laskar anti korupsi pejuang 45 sulawesi tengah proaktif melakukan pengawasan dan mengkritisi kejahatan tindak pidana tersebut justru berseberangan dengan oknum aparat penegak hukum, ketika menggelar aksi di mapolres morowali sulawesi tengah pada tgl 12 juni 2024”.
“Sebelum tanggal 12 juni tak terhitung jumlah agenda diskusi DPD Laskar anti korupsi pejuang 45 Sulteng dengan pihak intelkam bidang ekonomi Reskrim polres morowali dengan topik pemberantasan mafia subsidi bbm di SPBU 7494605 Namun tidak menemukan titik temu” katanya
“Di Sisi lain ketika tertangkap tangan di TKP SPBU 7494605 Acapkali ketua DPD Laskar anti korupsi pejuang 45 ( Amirudin mahmud ) Mengecam keras dan mengutuk aktivitas motor Suzuki Thunder dan mobil rakitan bolak balik mengisi jerigen didalam motor dan mobil rakitan tersebut, Isi jerigen tanpa rekomendasi dan modus siluman bio solar habis, Tetapi ketika sepi dan merasa aman dibagikan kepada pihak pihak tertentu berdasarkan tangkapan kamera, Lalu terkait Dasar penangkapan kamera tersebut ketua DPD Laskar antikorupsi pejuang 45 ( Amirudin mahmud ) justru mendapatkan tekanan dan intimidasi dari sejumlah oknum kepolisian, dan pada 14 juni 2024 Aipda (R) yang pernah disidang oleh propam polresta morowali dan mendapatkan teguran tertulis mengulangi kembali melakukan penganiayaan terhadap ketua DPD Laskar anti korupsi pejuang 45 (Amirudin mahmud) Di SPBU tersebut”tutupnya.
( Red. Romi Ramadhan)
