LAKIP45 MENYAYANGKAN PROGRAM MBG YANG DIKENDALIKAN BURUK, AJAK PRESIDEN PRABOWO PERBAIKI SISTEM

Bogor, media cyber bhayangkara.com 27 Februari 2026 – Lembaga Advokasi dan Kajian Independen untuk Kesejahteraan Rakyat (LAKIP45) menyampaikan kedalaman prihatin terkait kondisi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mengalami kendala akibat permasalahan pada pengelolaan internal oleh pihak yang bertanggung jawab. Lebih jauh, LAKIP45 menyatakan bahwa program ini terindikasi kuat mengalami pembiaran korupsi terstruktur dan masif, yang akhirnya mencuat di berbagai platform media sosial karena kesadaran dan kecerdasan masyarakat Indonesia yang terus meningkat dalam mengawasi juga menilai program publik ini.
Menurut zaenal aripin/ joy ketua LAKIP45 kab bogor, program yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat justru terganggu karena beberapa dapur MBG melakukan pelanggaran aturan, seperti penyimpangan bahan makanan, kurangnya keamanan pangan, hingga tidak sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Indikasi korupsi meliputi manipulasi data pembelanjaan hingga penerima manfaat, pengenaan harga bahan baku yang tidak wajar, serta praktik mark-up biaya yang tidak transparan. Beberapa bukti awal menunjukkan adanya kolusi antara beberapa pihak pengelola dengan oknum di instansi terkait .
Oleh karena itu, LAKIP45 menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat melalui pembentukan tim pengawas independen di setiap wilayah serta pemberian sanksi tegas kepada seluruh dapur MBG yang terbukti melanggar peraturan, termasuk pembekuan operasional dan pencabutan izin jika diperlukan. LAKIP45 juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan hukum yang menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari pengelola dapur, yayasan mitra, hingga oknum pejabat yang diduga terlibat. Lakip45 juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam tanpa pandang bulu.

Selain itu, LAKIP45 memberikan masukan khusus kepada bapak Presiden Prabowo Subianto agar biaya operasional program MBG dapat diperkecil lebih lanjut melalui efisiensi yang tepat dan tidak mengorbankan kualitas makanan. Efisiensi dapat dilakukan melalui pengadaan bahan baku secara berkelompok dengan harga yang lebih kompetitif dan optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.
Rekomendasi utama lainnya dari LAKIP45 adalah perubahan sistem kerja dengan pemilik dapur dan yayasan yang terlibat, yaitu menerapkan sistem kontrak tahunan dengan nilai yang disesuaikan secara realistis dengan kondisi wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menggantikan sistem sewa harian yang dinilai kurang efisien dan sulit untuk dikontrol. Selain itu, kontrak tahunan juga akan memberikan kepastian bagi pemilik dapur untuk berinvestasi pada peralatan dan pelatihan tenaga kerja.
LAKIP45 juga mengusulkan agar terdapat mekanisme evaluasi berkala terhadap kinerja dapur MBG dan yayasan mitra, serta terbukanya kesempatan bagi pelaku usaha lokal yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam program ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, LAKIP45 mendukung penerapan sistem transparansi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk memantau alokasi dana dan pelaksanaan program secara real-time. Sebagai upaya penanganan kasus korupsi yang telah terjadi, LAKIP45 juga mengusulkan agar dilakukan pengembalian dana yang telah diselewengkan kepada kas negara dan pihak yang bersalah dikenai pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Tb.Gunawan

Tinggalkan Balasan