mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Jakarta pusat. Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Senen kembali mengkampanyekan Jakarta Bermasker, di Pasar Senen Blok 6, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). Kegiatan tersebut
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-kota bekasi. Operasi Yustisi penerapan PPKM serentak dilakukan Kota Bekasi oleh TNI-Polri Bersama tiga Pilar yang dilakukan mulai dari tingkat Kota sampai tingkat Kecamatan.
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-kota bekasi. Libatkan personil BKO dari Den Hanud 471 Paskhas Halim PK dan personil BKO Yon 2 Marinir, Babinsa Jatiasih Koramil 04/Jatiasih Kodim 0507/Bekasi
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Jakarta timur. Babinsa Koramil 06/Cakung Serka Matjen HS bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Kelurahan Cakung timur menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Tanggerang kota. Komandan Kodim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hari Tugiyono, hadiri pelaksanan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan Bakti Sosial yang dilaksanakan Polres Bandara Soetta
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-jakarta selatan. Sertu Sunaryo Babinsa Kel.Melawai Koramil 05/Kebayoran Baru melaksanakan Kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di Jl. Panglima Polim 4, RT.04 /02, Kel.
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-tigaraksa-tanggerang. Memaksimalkan program pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, Kapten Inf Dibyo Danramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs termasuk jajaran Koramil blusukan ke masyarakat.
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Jakarta barat. Gudang kain yang berada di Jln Pengukiran 4 RT 2/RW 2 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarata Barat hangus dilalap si jago merah.
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Jakarta selatan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa hari ini Kamis 18 Februari 2021 menggelar giat pendisiplinan protokol kesehatan di pemukiman warga, tepatnya di
mediacyberbhayangkara.com_kodam jaya-Jakarta timur. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur melalui Kepgub Nomor 107 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam melakukan aktifitas diluar