JAKARTA BARAT – mediacyberbhayangkara.com – Sehubungan adanya laporan Warga terkait lokasi pembuangan sampah di pinggiran kali item yang terletak di Jalan Jembatan besi 1, sangat menganggu penciuman udara apalagi untuk kesehatan maupun keindahan.
Berdasarkan banyaknya aduan Warga lewat CRM terkait lokasi pembuangan sampah yang berada di Wilayah RW 01, 02. Maka Pemerintah Kecamatan Tambora bersama unsur Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi, Selasa (11/7/2023) pun akhirnya membongkar.

Perlu diketahui di sepanjang Jalan Jembatan Besi 1 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, ada 7 Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) yang akan di tertibkan, untuk Wilayah RW 01 sendiri terdiri dari : 3 LPS, sedangkan RW 02 memiliki 4 LPS.
Ketika di Wawancara Agus Sulaeman Plt Camat Tambora kepada Wartawan yang berada dilokasi turut menertibkan mengatakan.
“Ya benar, saat ini kami bersama unsur lainnya seperti Pemerintah Kelurahan, pengurus Wilayah RW 01, 02 di bantu Satpol PP, Manpol PP, Sumber Daya Air (SDA), PPSU tengah membongkar Lokasi Pembuangan Sampah tersebut,” Terangnya.
Sebelumnya kegiatan yang dilaksanakan dengan Apel bersama di ikuti sertakan antara lain melibatkan pihak kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Satpol PP, Manpol PP, Pengurus RW 01, 02, Pengurus RT, FKDM, LMK, Kasatpel LH, Kasatpel Pertamanan, Sumber Daya Air (SDA), PPSU.

Sementara keterangan yang di peroleh dari H.E. Hasanuddin S.sos selaku Ketua RW 01 kepada Wartawan seperti ini penjelasanya.
“Untuk Warga jangan kwatir ketika lokasi pembuangan sampah (LPS) atau bak sampah sudah di bongkar, Warga dapat membuangnya ketika mobil pengangkut sampah yang sudah terjadwal stand by dilokasi, untuk Warga RW 01 operasional dilakukan tiap hari mulai pukul 09.00 – 11.00 siang. Sedang untuk RW 02 operasional dilakukan tiap hari mulai pukul 06.00 – 09.00 wib, Terangnya.
Selain itu Ketua RW 01 juga mengajak Warganya untuk dapat disiplin dengan cara membuang sampah tepat waktu sesuai operasional armada yang sudah disiapkan,”Tutupnya.
( Sukirman)
