Kades Gunungcupu Angkat Bicara: 4 Point Hasil Musyawarah Pemdes Bersama Masyarakat Gunungcupu

Kades Gunungcupu Angkat Bicara: 4 Point Hasil Musyawarah Pemdes Bersama Masyarakat Gunungcupu

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Puluhan masyarakat warga mendatangi kantor Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis untuk memenuhi undangan Kepala Desa Saepul Hidayat dalam rangka klarifikasi.

Kedatangan ke Kantor Desa, seraya membersihkan baliho-baliho dan poster yang terpampang disekitar halaman bale Desa Gunungcupu karena dipandang warga mengkotori pemandangan serta tidak baik dilihat oleh masyarakat.

Dari hasil musyawarah antara warga dengan Kepala Desa yang digelar pada hari, Minggu(18/6/2023) di Aula Desa Gunung cupu, dihasilkan 4 point yang menjadi kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara.

Ke empat point tersebut adalah,

1- Atribut/ baliho/bener, yang terpasang di area Desa Gunungcupu yang bernada negatif tentang situasi di Desa Gunungcupu sekat untuk diturunkan dan tidak dipasang lagi sampai waktu yang tidak ditentukan.

2- Jika ada yang yang memasang tampa ijin secara resmi atribut/baliho,bender yang bernada negatif tentang situasi di Desa Gunungcupu oleh siapapun atau pihak manapun sepakat untuk ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

3- Kepala Desa sudah menyatakan permohonan maaf dan islah didepan warga masyarakat Gunungcupu dan masyarakat menerima permintaan maaf tersebut. Dengan catatan jika dikemudian hari melakukan tindakan yang sama atau melakukan tidakan asusila maka masyarakat Desa Gunungcupu tidak akan memaafkan lagi.

4- Kepala Desa siap mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Gunungcupu dengan catatan akan mengevaluasi terlebih dahulu sebanyak 7 perangkat desa sebagai berikut. Kasi Kesejahtraan, Kadus Desa Kidul, Kadus Gandasari, Gunungrasa, Cidilog, Bojonggaok dan lenggorsari.

Kades Gunungcupu Saepul Hidayat Saat Diwawancarai Awak Media

Dihubungi secara terpisah usai kegiatan musyawarah Kepala Desa Gunungcupu Saepul Hidayat mengatakan. Pada hari Minggu(18/6) sesuai dengan undangan yang dikeluarkan atasnama Pemerintah Desa Gunungcupu, telah dilaksanakan musyawarah antara pihak Kepala Desa dan BPD, Tokoh Agama dan Masyarakat Gunungcupu.

Hasil dari musyawarah ada empat point yang dituangkan dalam berita acara yang salah satunya, ada tujuh aparat desa yang betul-betul beberapa pekan kebelakang tidak profesional dalam melaksanakan tugas kinerjanya.

“Dari empat poin berita acara tersebut salah satunya, tujuh perangkat desa akan menjadi evaluasi terkait tidak profesonal dalam kerja,” ungkapnya.

“Tidak profesional kerjanya karena rapat mingguan tidak hadir,” tegas Saepul.

Dia juga mengatakan, betul yang mengundang masyarakat adalah pihaknya.

“Untuk klarifikasi langsung pada stekholder semua masyarakat, BPD, MUI dan lembaga kemasyarakatan desa,” jelasnya.

Harapan Saepul, masyarakat dan pihaknya pribadi sudah memohon maaf ke masyarakat Gunungcupu.

“Alhamdullah sudah dimaafkan dan harapanya kedepanya pemerintah desa berjalan dan mudah-mudahan kondusif pelayanan di desa,” tuturnya.

Penegasan Saepul, bahwasanya ini bukan massa tandingan.

“Namun masyarakat yang peduli desanya, aman dan konsusif, ” jelasnya.

Ditanya mengenai sudah dipinta keterangan klarifikasi oleh pihak Kabupaten Ciamis. Kades menjawab setelah selesai acara IDM di Kabupaten Ciamis.

“Saya sudah dipanggil oleh sekda atas nama bupati di ruang pak sekda,” tuturnya.

Harapan Saepul, agar semuanya membuka mata, bukan masalah salah dan benar.

“Karena saya juga sudah merasa salah, namun buktikan seharusnya, bukan semata-mata cuman sepihak. Seperti yang diberita acarakan oleh Musdesus oleh BPD tersebut,” tegasnya.

Pada dasarnya penegasakan Kades, selama ini belum pernah dipanggil BPD, MUI tersebut.

“Selama ini saya belum pernah dipanggil oleh BPD dan MUI,” tandas Saepul.

Pantauan media, Dalam musyawarah tersebut. Sekdes Gunungcupu Didin Ijudin yang membacakan berita acara didepan masyarakat yang datang.

Seusai kegiatan saat akan diwancara wartawan menolak untuk memberikan setitmen sambil mengakat tanganya.

Begitu juga Anggota BPD Ai Supiati saat akan ditanya wartawan tidak mau diwancara dan memilih bungkam.

Ditemui secara terpisah Kepala Dusun Gandasasi Rahmanto terkait dirinya jarang masuk ke desa itu tidak benar.

“Saya juga suka sering masuk ke desa suka pingerprin, silahkan buktikan,” paparnya.

“Saya tidak masuk desa sejak demo, karena kalau masuk ke desa khwatir masyarakat yang kedes sebagian masyarakat Gandasari nanti memanggil saya. Akhirnya manggil saya kan tidak elok juga kalau berang dengan yang demo, ” tegasnya.

Memang kata Rahmanto kades juga atasanya, malahan berkeremun dengan yang demo. Makanya mengindar dengan yang demo, makanya pulang lagi setelah ke desa.

“Tapi kewajiban saya sebagai kepala dusun bekerja di masyarakat, menagih PBB, silahkan tanya ke masyarakat saya nagihan PBB, ” tegasnya.

Ditegaskan juga Jamal warga Dusun Bojonggaok kaget juga kasusnya akan dievaluasi.

“Setahu saya dia rajin, makanya saya tidak terima dan akan aksi ke kecamatan bersama masyatakat lain menuntut kades mundur dan SK dari kabupaten segera turun,” tandasnya.

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan