Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Sabu 75.017,3 Gram, Ektasi 13.007 Butir dan Ketamin 1.911Gram Dittipnarkoba Bareskrim Polri

Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Sabu 75.017,3 Gram, Ektasi 13.007 Butir dan Ketamin 1.911Gram Dittipnarkoba Bareskrim Polri

Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta – Bulan April sampai dengan Mei 2023 Dittipnarkoba Polri berhasil mengungkap kasus dengan total BB sitaan release sabu 75 017,3 butir, dan Ketamin 1.911 gram dengan rincian sebagai berikut,
Kasus 1 ( Nic Tim 1) A .Kronologis, Pada bulan Maret 2023 Tim mendapat informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia , Batam, Bandung, Jawa Barat, Pada hari Jumat tanggal 12 mei 2023 didapat informasi ada dua orang pelaku dari Aceh sudah tiba di Batam.

Selanjutnya Tim melakukan Lidik untuk mengetahui posisi dan tempat tinggal pelaku dan ditemukan sewa rumah di perumahan Puri loka 2 blok G B Sadai, sei panas Batam, – Ada hari Rabu tanggal 17 mei 2023, pukul : 11:00 Wib, pelaku berangkat menuju Bandara Hang Nadim Batam dan tiba bandara pukul 12: 15 wib dan pelaku terbang dengan pesawat Citilink QG 922 Batam – Kualanamu.

Pada pukul 15:00 Wib menemukan mobil sudah ada didalam kapal KM.Ostina Jakarta, Tim kordinasi dengan pihak kapal untuk membuka ban mobil B.1657 MT dan memasukan ke Xray dan ditemukan benda narkoba jenis sabu selanjutnya pelaku di amankan di bandara Kualanamu oleh tim Medan di back up oleh BCA Medan, tersangka yang di amankan dan peranya nama, 1. RS usia 37 tahun, alamat Dusun bahagia RT 00 RW 00 Kel.Tanah terbang, Kac.Parang baru . Kab . Aceh Tamiang pekerjaan petani, 2. Nama, FH , usia 37 alamat, dusun cempaka benua raja. Kec . Rantau, pekerja wiraswasta, 3.Nama, JL, alamat jln.KH .Hasyim V1, Cilandak Jaksel, pekerjaannya wiraswasta peran, BB , 35.000 gram sabu.

Modus operandi menyusun narkotika jenis sabu sebanyak 20 (dua puluh) bungkus ke dalam ban mobil di Batam dan ban mobil tersebut ada di pelabuhan batu ampar.

Tayeb Bens

Tinggalkan Balasan