Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (FAMHI Sultra) mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Eks. Kadis Energi Sumber Daya dan Mineral, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (02/08/2022).
Adam mengatakan dalam orasinya bahwa PJ. Bupati Bombana Saudara Burhanuddin di Duga telah melakukan Korupsi yang merugikan negara sampai Puluhan Miliar Dugaan Korupsi tersebut diduga Terjadi sewaktu Saudara Burhanuddin menjabat Sebagai Kadis ESDM Sulawesi Tenggara.

Don Mike selalu Ketum FAMHI Sultra menduga Saudara Burhanuddin sempat akan ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Rekening Gendut pada tahun 2016/2017 tetapi ada yang menyelamatkan akhirnya terbebas dari jeratan Hukum KPK.
“Saudara Burhanuddin sangat erat keterkaitannya dalam dugaan Korupsi yg melibatkan Eks. Gubernur Sulawesi Tenggara (Terpidana) tapi anehnya kok Burhanuddin sebagai Kadis ESDM saat itu Tidak ditetapkan sebagai Tersangka” Ucapnya.
“Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menegakkan Hukum harus Equal sesuai Amanat Konstitusi dan UUD 1945 serta UU Tipikor, KPK RI tidak boleh tebang Pilih apalagi Diskriminatif”
“Oleh Karena itu kami meminta segera panggil saudara PJ. Bupati Bombana Sdra. Burhanuddin untuk diperiksa kalau sudah Cukup Bukti langsung Jadikan Tersangka” Tutupnya.
Tayeb Bens
