Kapolri Beri Keterangan Terkait Kasus Insiden Baku Tembak sesama Anggota di Rumah Kadiv Propam Polri

Kapolri Beri Keterangan Terkait Kasus Insiden Baku Tembak sesama Anggota di Rumah Kadiv Propam Polri

Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri menjamin pengusutan kasus insiden polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. 

Kapolri membentuk tim gabungan khusus yang akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal,” tambah Kapolri.

Ia mengharapkan pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan objektif Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang, tim gabungan tersebut akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

“Karena itu tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan,” kata Kapolri. 

Dalam kesempatan yang sama, kapolri memastikan pihaknya tidak menutup apabila ada laporan dari pihak lain.

Ia mennyebutkan pihaknya akan menelaah dan menangani secara objektif, transparan, serta memenuhi kaidah penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime.

“Tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan jadi korban tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, penuhi HAM kaidah yang harus kita harus jaga dan taati undang-undang,” tutup Kapolri.

Tayeb Bens

Tinggalkan Balasan