Kapolsek Cijeruk Tindak Tegas Warga yang Tidak Bisa Menunjukkan Sertifikat Vaksin, Sebanyak 10 Orang Warga Terpaksa Vaksin Ditempat Pos PAM Cigombong

Kapolsek Cijeruk Tindak Tegas Warga yang Tidak Bisa Menunjukkan Sertifikat Vaksin, Sebanyak 10 Orang Warga Terpaksa Vaksin Ditempat Pos PAM Cigombong


mediacyberbhayangkara.com – Bogor – Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo S.h,M.h menindak tegas Warga yang kedapatan melanggar aturan PPKM yang melintas di Pos Pengamana Natal Dan Tahun Baru Cigommbong kabupaten Bogor, Jum’at (24/11/2021),

Sedikit nya sepuluh orang warga terpaksa harus melaksanakan Vaksinasi di Pos Pam Cigombong, hal tersebut akibat warga terperiksa saat Operasi Pelayanan Vaksin Pola PPKM di Pos PAM Cigombong tidak dapat menunjukan sertifikat Vaksin,

“Masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, selain itu beberapa warga terjaring Operasi yang tidak bisa menunjukan sertifikasi Vaksin terpaksa kami tindak ditempat, ” Ujar Kompol Sumijo,

Selain itu Kompol Sumijo juga Mengintrukan kepada Anak Buahnya untuk tak segan menindak tegas warga yang kedapati melanggar aturan PPKM level dua ini,
“Anggota saya intruksikan agar bekerja sesuai SOP dan jangan segan untuk bertindak tegas jika ada warga yang melanggar aturan PPKM, langkah tersebut kami ambil sebagai antisipasi dari bahaya Omicron Coronavirus Variant yang begitu cepat penularan nya,”
Tegas Kompol Sumijo S.h, M.h

Operasi Pelayanan Vaksin Pola PPKM di Pos PAM Cigombong melibatkan beberapa unsur Pemerintah diantaranya TNI-Polri, Satpol PP serta Nakes Mandiri Polsek Cijeruk Polres Bogor,

( Heri Faruk )

Tinggalkan Balasan