mediacyberbhayangkara.com_Kabupaten Bogor – Gunung Putri, Aksi Curanmor yang dilakukan Oleh seorang pelaku berinisial MA (22), berhasil digagalkan warga dan Langsung diamankan Babinsa Sertu Heryawan Koramil 2105/Gunungputri, tepatnya dirumah salah satu warga Jl. Pancasila V Gang, Montros Rt. 04 Rw. 04 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (02/09/2021).
Pada saat kejadian sekitar pukul 15.30, seorang Pemuda Inisial MA (22), diduga melakukan aksinya menyatroni salah satu rumah warga Icih yang terlihat sepi, dan ingin mencuri sepeda motor Jenis Honda Beat yang terparkir dihalaman rumah.
Dengan membawa barang bukti satu buah kunci Leter T berusaha membuka kunci motor tersebut, namun saat melakukan percobaan mencuri kepergok warga yang melihat aksinya dan langsung meringkusnya
Danramil 2105/Gunungputri Kapten Kav Bambang mengatakan, ” sebagai Bintara Binaan Desa Cicadas, Babinsa Sertu Heryawan dengan sigap mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram dengan pencuri sepeda motor tersebut dan secepatnya dibawa ke kantor Polsek Gunungputri agar tidak terjadi kerumunan masa.” ucap Danramil.
Babinsa Sertu Heryawan juga menyampaikan, “dari tangan pelaku didapatkan dengan barang bukti kartu Tanda penduduk beralamat dari Tanjung Sakti (Lampung), Kunci Leter T, satu buah dompet, dan kartu surat nikah.” ujarnya
Beliau juga menambahkan, ” saya langsung berkoordinasi dengan menyerahkan pelaku kepada anggota piket dan anggota patroli Polsek Gunungputri untuk ditindak lanjuti dan diproses hukum,” tutup Sertu Heryawan
Sumber : ( Makoramil 2105/ Gunungputri )
( Yusuf)


