mediacyberbhayangkara.com _ BOGOR KOTA _ Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro lakukan tindakan tegas terhadap pengendara moge yang sempat viral.
“Terkait dengan viralnya para pengendara moge yang memasuki kota Bogor, bermula rombongan ini sekitar 12 motor brangkat dari Bintaro skitar pukul 06:00 pagi kemudian skitar pukul 07:00 memasuki wilayah Bogor dengan tujuan arah puncak, setelah itu melewati kembali kota Bogor sekitar pukul 12:00,pada saat itu kegiatan sekat di mulai pukul 08:00, karena kemaren bertepatan hari Jum’at maka pukul 11:30 sampai 13:00 semua break untuk melaksanakan shalat Jum’at, sehingga mereka tidak ada diskriminasi,kalo memang ada petugas pasti itu di lakukan penindakan” ujar Susatyo
Setelah viralnya kejadian tersebut maka team dari Polresta Bogor kota mengumpulkan semua video” dsb, sekitar pukul 01:00 Sabtu dinihari kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan 12 Pengendara Moge tersebut dan di identifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil, 1. Harvandi, Pengendara Harley Davidson warna abu abu silver,no pol L 2271 BI, 2. Fahrurohm, 46 tahun warga Tangerang Pengendara Harley Davidson warna oranye no pol AG 5177 REZ, 3. Tanu, asal Jakarta Utara Pengendara Harley Davidson 6289 ML.
Penindakan tegas ini bukan lalu lintas melainkan terkait protokol kesehatan, setelah di bawa ke Polresta Bogor kota kami serahkan kepada satgas Covid-19 Kota Bogor untuk di lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” sambungnya
(Agus).
