mediacyberbhayangkara.com_Kabupaten Bogor, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh Pemerintah bertujuan menekan lonjakan penyebaran wabah covid-19 di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Desa Ciangsana bersama empat pilar muspika Kecamatan Gunungputri, gencar melaksanakan operasi yustisi stasioner PPKM darurat di Jl. Raya Ciangsana, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu (18/07/2021) Pukul 14.30 wib.
Apel gabungan operasi yustisi di pimpin oleh Panit Bimas Polsek Gunungputri Ipda Agus Suryanto, bersama 13 personil, bhabinkamtibmas 5 orang, koramil 2105/GP 1 orang, Satpol PP 2, Dishub 2, Linmas 2, dan 1 satgas covid Desa Ciangsana.
Kapolsek Gunungputri Kompol Andry Fran Ferdyawan S. Pd, S.I.K.,C.P.H.R, diwakili oleh Ipda Agus Suryanto mengatakan,” melihat perkembangan fenomena pandemi covid-19 yang semakin mengganas dengan munculnya virus varian Delta dimana Tingkat penyebaran yang Sangat cepat, langkah upaya preventive untuk antisipasi harus dilakukan Salah satunya dengan melakukan kegiatan operasi yustisi dengan sasaran tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan.” Ucap Ipda Agus.
“Sasaran operasi yustisi stasioner adalah imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, pengendara roda 2 dan roda 4 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan juga warga yang berada ditempat umum, para pedagang kaki lima, warung makan, serta tempat lainnya yang mengundang kerumunan dan memungkinkan mereka lalai akan prokes.” imbuhnya
Lanjut Ipda Agus Suryanto menambahkan, “meskipun sudah mulai ada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes namun pihaknya tidak akan mengendorkan operasi pendisiplinan” Tutupnya
Kepada media Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra mengatakan, “saat pelaksanaan operasi tersebut benar saja masih ada beberapa warga yang beraktifitas diluar rumah, tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam prokes pemakaian masker sehingga dilakukan penindakan oleh personil gabungan upaya edukasi dan sangsi tegas terhadap pelanggar berupa push up, hal ini untuk memberikan efek jera terhadap mereka agar tidak mengulangi lagi, dan berharap kedisiplinan masyarakat timbuk dari dirinya sendiri bukan karena ada petugas.” kata Kades Udin.
“Kegiatan selesai pada pukul 15.30 wib, berjalan dengan aman dan kondusif, Semoga wabah virus covid-19 ini musnah dari negeri kita tercinta”, Tutup Kades Udin saputra
(Sumber : Kecamatan Gunungputri/Kab.Bogor)
(Yusuf)


