Dengan Cara Humanis, Petugas Arahkan Pengguna Jalan Ke Jalan Lain Untuk Membatasi Mobilitas Dalam Masa PPKM Darurat

mediacyberbhayangkara.com – Polres Banjar – Polda Jabar – Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. arahkan personel untuk melaksanakan penyekatan di Jalan Protokol Kota Banjar. (11/07)

Terkait pembagian ring penyekatan, Kapolres Banjar mengatakan kegiatan tersebut untuk membatasi mobilitas dari atau masuk ke Kota Banjar.

“Tentunya dengan cara-cara humanis, Kami arahkan pengguna jalan untuk tidak melintasi jalan-jalan yang dilakukan penyekatan, ini untuk kebaikan kita bersama menghadapi Pandemi Covid-19” kata Kapolres Banjar.

Kapolres menjelaskan, Ada 3 ring yang diterapkan yakni Ring I meliputi Jalan Mayjen Didi Kartasasmita (Taman Kota Banjar), Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Swarto (Alun2 Kota Banjar), Jalan Hamara Efendi (Sp.4 Makin / Pasar), dan Jalan Sudarsono.

Ring 2 meliputi Jalan Brigjen M Isa (Jembatan Baru), Jalan Batulawang (Banjar-Pangandara), dan Jalan dr.Husen Kartasasmita ( Banjar-Cimaragas). Ring 3 Jalan Siliwangi Cijolang (Perbatasan Provinsi Jabar – Jateng).

Pada ring 3 melaksanakan kegiatan Pemeriksaan kendaraan di Pos Check Point PPKM Mikro Darurat Ring III Perbatasan  Provinsi Jabar –  Jateng dan pemeriksaan rapid test antigen,”pungkas Kapolres Banjar. ( Sumber Polres Banjar)

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan