mediacyberbhayangkara.com – JONGGOL – Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol, diperiksa Inspektorat Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, dilakukan untuk memastikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni program bantuan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), tepat sasaran, berlokasi di Aula kantor desa Sukamanah, pada Senin, (14/06/2021).
Inspektorat Bogor Tata, menuturkan, dari empat belas desa di Kecamatan Jonggol termasuk desa sukamanah yang diperiksa inspektorat. Tujuannya tak lain untuk memastikan anggaran dan program yang digelontorkan pemkab ke desa dilaksanakan dengan baik dan didukung administrasi yang tertib. “Periksa Inspektorat ke desa target waktu 20 hari ke empat belas desa yang ada di kecamatan jonggol, mulai dari cek administrasi dan peninjauan fisik yang sudah dikerjakan desa,” ujarnya.

Tata petugas inspektorat menegaskan, pemeriksaan inspektorat ada 20 KK ( kartu keluarga), di desa Sukamanah, bukan berarti desa Sukamanah tersebut bermasalah, tetapi sebagai bentuk pengecekan verifikasi program yang sudah dijalankan desa, seperti ADD, DD Ketika ada anggaran yang tidak terserap desa, tentu harus dikembalikan ke kas daerah (kasda), “Ucapnya.
Ke depan, ia berharap pemerintah desa lebih tertib dalam membuat laporan administrasi dan tidak ada penyelewengan anggaran. ”Intinya, setiap bantuan yang digelontorkan ke desa harus ada pertanggungjawabannya. Mulai dari administrasi dan fisik,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah Hadi Sutardi mengatakan,” untuk Desa Sukamanah laporan pertanggungjawabannya dari ADD, DD, sudah diserahkan ke inspektorat, tinggal menunggu cek fisik. ”Dengan ada kunjungan inspektorat ke desa, sebagai bahan pertanggungjawaban atas dana yang dikucurkan daerah dan provinsi,” Pungkasnya
Pengamanan dan pengawasan dari Satgassus Covid 19, Bhabinkamtibmas Aiptu Ilyas, himbauan tetap untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan menjalankan Prokes, pemeriksaan dari inspektorat berjalan aman dan lancar.
(Heri Faruk)
