mediacyberbhayangkara.com – KOTA BANDUNG – Selasa, 18 mei 2021, Pukul. 09..30. Wib., bertempat di pasar salasa Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung,
Anggota Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan rutin himbauan penerapan Prokes ( Protokol Kesehatan ) dan pengawasan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) skala mikro dengan cara melaksanakan Himbauan / Woro – woro Protokol kesehatan dan pengawasan PPKM mikro terhadap para pedagang maupun pengunjung pasar, serta memberikan teguran dan memberikan masker kepada masyarakat yang sedang belanja di pasar Jembar Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung sebanyak 150 pcs masker.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian, SH., menyampaikan sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat sadar akan pentingnya 5 M ( Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan. Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk memutus penyebaran covid-19. Menjaga kebesihan diri dan lingkungan, memelihara keamanan dan Ketertiban, sehingga tercipta situasi Kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) yang aman dan kondusif. (Sumber: Humas Polrestabes Bandung)
(Agus).
