Publik Desak Audit SDN Pasirloa, Diduga Selama Menjabat Dana Bos Tak Di Alosikan

Publik Desak Audit SDN Pasirloa, Diduga Selama Menjabat Dana Bos Tak Di Alosikan

Mediacyberbhayangkara.com – Pandeglang, Banten – Dugaan tidak dialokasikannya Dana BOS Reguler untuk komponen pemeliharaan di SDN pasirloa Kecamatan Sindang resmi Kabupaten pandeglang mencuat publik. mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten pandeglang segera turun audit.

Kondisi Sekolah Kontras dengan Aturan BOS
Berdasarkan Juknis BOS 2026 Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023, sekolah wajib mengalokasikan minimal 5% Dana BOS untuk pemeliharaan sarana prasarana. Pos ini mencakup perbaikan atap bocor, plafon jebol, pengecatan, hingga servis meja-kursi rusak pintu rusak parah lantai keramik pada pecah. tanggal 12/5/2026

Namun fakta di SDN pasirloa awak media berbeda. Pantauan di lapangan plafon pada jebol sama sekali ga ada plafon 2026 dan puluhan bangku siswa patah masih dipakai. sampai sekarang tidak ada perbaikan berarti. Padahal tiap tahun kami dengar dana BOS cair

dana bos tiap tahun cair seharusnya pemeliharaan direalisasikan mencapai puluhan juta Namun realisasi fisik di sekolah nyaris nol. jika benar dana bos untuk pemeliharaan digunakan atap dan plafon, dan kursi pasti sudah beres. Ini tidak ada sama sekali. Kemana larinya anggaran dana bos jam 10.21 WB

Dugaan Pelanggaran RKAS
Publik menduga ada 2 kemungkinan: pertama, dana 5% memang tidak dialokasikan sejak penyusunan RKAS. Kedua, dialokasikan tapi tidak dibelanjakan atau dibelanjakan fiktif

Publik juga meminta Dinas Pendidikan kabupaten pandeglang tidak hanya menunggu laporan di atas kertas. “Harus cek fisik ke sekolah. Jangan sampai cuma ada di SPJ tapi bangunannya tetap rusak,

Jika terbukti tidak mengalokasikan atau menyelewengkan Dana BOS, kepala sekolah bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana. Sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, penyalahgunaan dana pendidikan dengan kerugian negara diancam penjara minimal 4 tahun.

Sampai berita ini turun pihak sekolah susah di temui.

Khandi

Tinggalkan Balasan