SMSI Minta Dewan Pers Sederhanakan Verifikasi Media: Fokus ke Etika, Bukan Birokrasi Berat

SMSI Minta Dewan Pers Sederhanakan Verifikasi Media: Fokus ke Etika, Bukan Birokrasi Berat

Mediacyberbhayangkara.com – Senin 11 – Mei – 2026 Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dorong transformasi regulasi pers nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan media digital.

Didampingi Sekjen Makali Kumar, Firdaus nyatakan dukungan untuk media digital independen atau media homeless dan New Media di Indonesia. Pernyataan disampaikan di sela Fun Walk Dewan Pers peringati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/26).

Media Homeless Perlu Ruang Hukum
Firdaus nilai pola penyebaran informasi sudah bergeser. Tidak lagi bergantung pada media konvensional berkantor fisik dan struktur besar.

Media homeless merujuk kreator konten digital yang sajikan berita layaknya media massa lewat YouTube, TikTok, hingga podcast. Meski dijalankan mandiri atau remote, konten ini mampu raih audiens luas lewat storytelling menarik, termasuk gaya hidup dan edukasi publik.

Verifikasi Administrasi Dinilai Berat untuk Media Kecil
Firdaus soroti sistem verifikasi administrasi Dewan Pers yang dinilai masih jadi hambatan bagi media siber daerah dan media kecil.

“Syarat saat ini terlalu berat di tengah tekanan ekonomi industri pers, sehingga berpotensi hambat kemerdekaan pers itu sendiri,” katanya.

Menurutnya, syarat verifikasi harus dievaluasi agar kembali ke ruh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Secara administratif, perusahaan pers cukup punya badan hukum dan fokus operasional pada penegakan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers Diminta Jadi Fasilitator Etika, Bukan Birokrasi
Dewan Pers disarankan tidak terlalu jauh campuri urusan internal newsroom, kompetensi wartawan administratif, maupun urusan ketenagakerjaan dan kesehatan yang sudah jadi ranah kementerian terkait.

“Dewan Pers diharapkan lebih berperan sebagai fasilitator yang jaga kualitas dan etika profesi tanpa memberatkan pelaku media kecil dengan birokrasi kompleks,” ujar Firdaus.

Ia tegaskan legalitas perusahaan pers tetap utama, meski mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif. Dengan penyesuaian regulasi, Dewan Pers bisa jangkau media baru agar terdata resmi, sehingga tercipta iklim pers Indonesia yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital.

Tayeb Bens

Tinggalkan Balasan