Polsek Cigudeg Polres Bogor Ungkap Pelaku penjual obat keras tertentu

Bogor,Cigudeg – Media cyber bhayangkara.com II 1 Mei 2026

Pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 2026, sekira jam 20.30 Wib di Kampung Cigudeg kidul RT.01/07 Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg KabupatenBogor,telah diamankan 1 (satu) orang pelaku penjual obat keras tertentu beserta barang bukti sebagai berikut :

Tersangka
A. IDENTITAS PENJUAL

  1. Nama : MYM
    Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 12 JUNI 1999
    Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
    Agama : Islam,
    Alamat : Kp. Cigudeg kidul RT 001/007 Ds Cigudeg Kec Cigudeg Kab Bogor

B. BARANG BUKTI :
a. 1 (satu) buah keresek warna hitam yang berisi :

  • 105 butir tramadol
  • uang hasil penjual Rp.57.000,- (Limapuluh tujuh ribu rupiah)

KRONOLOGIS:
Pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 2026, sekitar jam 20.30 wib, di Kampung Cigudeg kidul RT.01/07 Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kapolsek Cigudeg AKP BUDI SEHABUDIN dan Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP ZAMRONI MUKHLIS dan anggota Reskrim Polsek Cigudeg, telah mengamankan 1 (satu) orang di duga pelaku penjual obat keras tertentu berupa Tramadol.

Awal mula kejadian adalah ketika Anggota Polsek Cigudeg mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya seseorang yang diduga menjual obat keras tertentu di lokasi tersebut, kemudian mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan 1 orang Penjual obat keras tertentu dan terdapat barang bukti obat keras tertentu merk tramadol, Kemudian pelaku beserta barang bukti akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut .

Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin,.SH.,MH.mengatakan ” Dengan adanya laporan warga ke kami bahwa ada seseorang pelaku penjual obat tertentu,maka atas laporan warga tersebut kami beserta anggota GERCEP langsung meluncur ke TKP,dan ternyata benar adanya pelaku pengedar obat tramadol,dan orang tersebut beserta barang bukti langsung kami bawa ke polsek untuk proses lebih lanjut.

Lanjutnya”
Dan kami menghimbau kepada warga yang ada diwilayah hukum polsek cigudeg,ketika bila menemukan seseorang yang di duga mengedar obat obat terlarang,silahkan langsung menghubungi kami,baik ke polsek atau ke kapospol yang ada di wilayahnya.”Pungkas Kapolsek

Jurnalis : (Tb)

Tinggalkan Balasan