Proyek Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman Tidak Transparansi

Mediacyberbhayangkara.com – Banggai, Proyek Pemasangan Pipa Air bersih Yang ada di Desa Longkoga Timur kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai diduga proyek siluman karena tidak terpasang papan nama informasi. Rabu 17/12/2025

Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.

Dari amatan media Cyber Bhayangkara di lokasi  pada hari Selasa tanggal 16/12/2025 pukul 08-00 wita pagi tadi, dari titik awal penggalian lubang untuk pemasangan pipa air disepanjang jalan di desa longkoga timur bahkan suda beberapa minggu pekerjaannya hingga sampai saat ini tidak ada terpasang papan informasinya.

Papan nama  proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan, cv, kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya  yang merupakan implementasi azas Transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan amanat undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta perpres nomor 54 tahun 2 010  dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal – akalan untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. hal ini patut diduga pelaksanaan proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan Publik  ( tidak tranparansi.

Saat awak media konfirmasi Kepada Kepada Dinas PUPR Kabupaten Banggai terkait pemasangan papan impormasi Proyek pemasangan pipa air lewat nomor WhatsApp 08135459XXXX terima kasih atas informasinya bapak, saya atensi kebidangnya. jawab singkat

Sementara itu salah satu toko warga masyarakat desa Longkoga Timur yang enggan di sebutkan nama nya. mengatakan proyek usaha sementara yang terstruktur untuk menciptakan produk, layanan, atau hasil yang unik, dengan batas waktu, biaya, dan sumber daya yang memiliki titik awal dan akhir yang jelas. Ucapnya

Setiap proyek yang di danai dari anggaran ( APBN) wajib mentaati aturan yang suda ditetapkan oleh pemerintah atau undang undang yang berlaku di NKRI. Setiap proyek yang memakai uang negara harus mengutamakan transparansi, dan akuntabel kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, jumlah dana, volume pekerjaan, pelaksanan dan waktu pekerjaan, mirisnya pekerjaan proyek air bersih yang ada di desa Longkoga timur syarat itu tidak terpenuhi, ini ada apa sebenarnya. Tutupnya.

Rahmad Bakari

Tinggalkan Balasan