Polsek Ciamis Olah TKP Pencurian Motor Honda Vario di Rumah Warga Baregbeg

Polsek Ciamis Olah TKP Pencurian Motor Honda Vario di Rumah Warga Baregbeg

Mediacyberbhayangakara.com

Ciamis, Jabar – Jajaran personel piket Mako Polsek Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario di rumah warga Dusun Balemoyan RT 01 RW 02, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (26/9/2025) malam.

Korban pencurian diketahui bernama Rudy Syafarudin. Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2015 dengan nomor polisi Z-6181-VP di teras rumah sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan setang terkunci.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban berangkat ke Masjid untuk menunaikan salat Isya, sementara istrinya, Iis Kurniatin, beribadah di rumah. Tak lama kemudian, istrinya menyusul ke Masjid untuk memberitahukan bahwa motor yang terparkir di teras telah hilang. Korban bersama saksi mencoba mencari di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp15 juta. Kendaraan yang hilang tercatat atas nama Iis Kurniatin dengan nomor rangka MH1KF1117FK145936 dan nomor mesin KF11E1152283.

Dalam proses olah TKP, petugas menghadapi kendala berupa tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian dan ketiadaan perangkat CCTV di sekitar lokasi.

Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat, mulai dari menerima laporan korban, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan agar kasus ini segera terungkap. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik di teras rumah maupun di tempat umum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan